Pixel Codejatimnow.com

Kecanduan Sabu, Tegar Dibekuk Polisi di Pasuruan

Editor : Arina Pramudita  Reporter : Moch Rois
Tersangka kepemilikan sabu-sabu saat di Mapolres Pasuruan. (Foto: Polres Pasuruan/jatimnow.com)
Tersangka kepemilikan sabu-sabu saat di Mapolres Pasuruan. (Foto: Polres Pasuruan/jatimnow.com)

Pasuruan - Tegar Aris Dermawan (21), pekerja bengkel mobil ditangkap Satresnarkoba Polres Pasuruan akibat kepemilikan sabu.

Pemuda asal Cempakaria, Desa/Kecamatan Pasrepan, Kabupaten Pasuruan ini pun telah dijebloskan ke sel tahanan.

"Tersangka kami bekuk atas kepemilikan sabu," jelas Kasat Narkoba Polres Pasuruan, AKP Slamet Wahyudi, Rabu (16/2/2022).

Bermula dari laporan warga atas maraknya transaksi narkotika, polisi pun kemudian melakukan penyelidikan.

Baca juga:
Remaja di Surabaya Diamankan Satpol PP ke RSJ Menur karena Kecanduan Ngelem

Hasilnya, polisi mendapati tersangka dengan gerak-gerik mencurigakan berada di pinggir jalan Desa Pasrepan.

"Setelah kami amankan dan kami geledah, ternyata tersangka ini membawa 3 klip pastik isi sabu, yang totalnya seberat 0,91 gram," ungkapnya.

Baca juga:
Kecanduan Isap Sabu, Ivan Fals Nekat Curi Gas Elpiji

Setelah digelandang ke mapolres dan dilakukan penyidikan, tersangka mengaku sudah 6 bulan ini mengonsumsi sabu.

"Selain itu, tersangka juga merangkap kurir sabu. Keuntungannya untuk keperluan sehari-hari," tandasnya.