Surabaya - Petualangan dua bandit pencuri motor yang kerap meresahkan warga Surabaya dihentikan Unit Reskrim Polsek Bubutan.
Kanitreskrim Polsek Bubutan, AKP Olloan Manulang mengatakan, kedua bandit itu bernama Herman Harianto (25), warga Jalan Sumbo 4/5, Surabaya dan Kiki Ananda (26), warga Jalan Sidodadi 10/8, Surabaya.
Keduanya diringkus saat mengendarai motor Honda Vario merah tanpa plat nomor di daerah Jalan Pasar Kembang, Sawahan, Surabaya pada Jumat (18/2/2022) dini hari.
"Kami sedang melakukan patroli, kemudian melihat kedua pelaku ini mengendarai motor mencurigakan. Kemudian kami kejar, dan dapat kami sergap saat di lampu merah (traffic light) dekat fly over," terang Manulang.
Baca juga:
Polda Jatim Tembak Mati Bandit Curanmor, Lempar Bondet saat Ditangkap
Kedua pelaku kemudian digeledah, dan didapati tiga buah kunci T serta empat buah anak kunci motor berbagai jenis dari dalam sakunya. Mereka lantas diborgol dan dibawa ke Mapolsek untuk diperiksa.
Kepada penyidik, kedua pelaku mengaku telah mencuri motor di 12 TKP di Surabaya. Salah satunya di sebuah indekos di Jalan Blauran 5/33, Bubutan pada Selasa (8/2/2022) dini hari. Di lokasi itu, kedua pelaku berhasil mencuri motor Suzuki Satria FU 150 bernopol B 4085 BXA.
Baca juga:
Gak Ada Akhlak! Dua Remaja di Pasuruan Jadi Pencuri Motor Agar Bisa Beli Sabu
"Pengakuannya sudah 12 kali ini. Semuanya di wilayah hukum Polrestabes Surabaya. Saat ini kasusnya masih kami dalami dan kembangkan, untuk mencari tahu kemungkinan TKP lainnya," jelas Manulang.
Penyidik menyita sejumlah barang bukti, di antaranya 1 unit motor Honda Vario merah bernopol L 3128 SH (sarana), 2 buah kunci T terbuat dari besi, 3 buah kunci pas 14 inci, 4 buah anak kunci motor berbagai merek, 1 lembar STNK asli motor Suzuki Satria FU 150 bernopol B 4085 BXA berserta kuncinya.