Pixel Codejatimnow.com

Penusuk Ketua MUI Pesanggaran, Banyuwangi Ternyata Bukan Santri, Ini Datanya

Editor : Narendra Bakrie  Reporter : Rony Subhan
Pelaku penusukan terhadap Ketua MUI Pesanggaran, Banyuwangi, KH Affandi Musyafa saat diamankan polisi
Pelaku penusukan terhadap Ketua MUI Pesanggaran, Banyuwangi, KH Affandi Musyafa saat diamankan polisi

Banyuwangi - Darmanto (34), pria yang menusuk Ketua MUI Kecamatan Pesanggaran, Kabupaten Banyuwangi KH Affandi Musyafa rupanya seorang pendatang. Ternyata dia juga bukan santri.

Berdasarkan hasil pemeriksaan polisi, pelaku mengaku berasal dari Ogan Komering Ilir, Sumatera Selatan. Hampir 6 bulan ia tinggal di Banyuwangi dan bertempat di daerah Jepit, Dusun Rejoagung, Desa Sumberagung, Kecamatan Pesanggaran.

Pelaku sendiri tercatat sudah memiliki seorang istri dan dua orang anak. Kedua anaknya tinggal di Sumantra dan istrinya kerja di luar negeri.

Baca juga: 

"Istrinya kerja di luar negeri. Sementara dua anaknya berada di Palembang. Jadi pelaku di Banyuwangi sendirian," ungkap Kapolsek Pesanggaran, AKP Subandi, Jumat (18/2/2022).

Karena sudah menetap lama di Banyuwangi, pelaku mengubah domisili di Kartu Tanda Penduduknya (KTP) yang beralamatkan di Dusun Rejoagung, Desa Sumberagung, Kecamatan Pesanggaran.

Baca juga:
Ketua MUI Pesanggaran Banyuwangi Jadi Korban Penusukan, Ini Motif Pelaku

"Jadi KTP-nya sudah Kabupaten Banyuwangi, tepatnya di Dusun Rejoagung, Desa Sumberagung, Kecamatan Pesanggaran," terang Subandi.

Menurut Subandi, sejak 15 hari yang lalu, pelaku diajak oleh KH Affandi Musyafa tinggal di Ponpes Al Hidayah Tembakur Pesanggaran.

"Pak kiai itu kasihan kepada pelaku. Karena wilayah Jepit itu area tanah babatan hutan," tambah Subandi.

Baca juga:
Video: Ketua MUI Pesanggaran, Banyuwangi Ditusuk

Di Ponpes Al Hidayah milik korban, pelaku diminta untuk membantu kegiatan pondok pesantren.

"Jadi dia ini sebenarnya bukan santri. Dia bantu-bantu kegiatan ponpes," tegas AKP Subandi.

Sejauh ini polisi masih melakukan pemeriksaan terhadap pelaku terkait motif penusukan yang dilakukannya tersebut.