Ponorogo - Sedikitnya 136 orang mendorong sepeda motor mereka dari Jalan Suromenggolo ke Mapolres Ponorogo. Ya, ratusan orang tersebut terjaring razia balap liar, Minggu (27/2/2022) dini hari.
Mereka mendorong sepeda motor sekitar 2 Km. "Ini sebagai efek jera, selain juga kami tilang," ujar Kanit Turjawali Satlantas Polres Ponorogo, Ipda Aris Wibawa, Minggu pagi.
Dia menjelaskan, razia dilaksanakan pada Minggu (27/2/2022) dini hari sekitar pukul. 2.30 WIB. Razia dilakukan karena banyak pengaduan masyarakat terganggu dengan aksi balap liar
"Jam 12 malam itu sudah mulai kumpul. Kami melihat situasi, jam 12 ke atas jalan baru ramai. Di atas jam 12, kami lakukan razia," katanya.
Baca juga:
Satpol PP Jember Gelar Razia, 23 PMKS dan Motor Diamankan
Ipda Aris mengaku sebenarnya titik balap liar di Bumi Reog ada beberapa lokasi. Hanya saja, pihak kepolisian fokus di jalan baru. Razia nanti dilakukan bertahap, dengan kegiatan yang sama titik berbeda.
Hasil dari razia tadi malam, kata dia, jumlah totalnya ada 136 yang tindak tilang karena sepeda sepeda motor tidak dilengkapi surat-surat. Sebanyak 12 lainnya hanya dibina.
Baca juga:
Polres Sumenep Razia Warung, Amankan Puluhan Botol Miras Beragam Merek
Kedepan mereka yang telah sidang, orang tua dihadirkan untuk membuat pernyataan supaya kegiatan serupa tidak terjadi kembali. "Setelah sidang, kendaraan tak sesuai Spektek, spion, knalpot brong, baru distandarkan dulu, baru diserahkan," pungkasnya.