Ponorogo - Seorang remaja berinisial MBF (17) di Ponorogo tega mencuri uang Rp 10 juta milik tetangganya demi menyewa pekerja seks komersial (PSK).
Pencurian itu dilakukan MBF di rumah Tobari di Desa Kalimalang, Kecamatan Sukorejo, Kabupaten Ponorogo.
"Pelaku sudah kami amankan dan sudah kami lakukan penahanan. Uang yang dicuri sebesar Rp 10 juta milik tetangganya sendiri," ujar Kapolsek Sukorejo, Iptu Sukron Mukarom, Rabu (2/3/2022).
Sukron menyebut, dari hasil pemeriksaan, pelaku mengaku sengaja mencuri uang tetangganya untuk menyewa PSK. Pelaku juga mengaku kecanduan dunia hiburan malam.
"Sehari setelah mencuri pelaku menggunakannya ke diskotik. Kemudian menyewa PSK dan beli kaos. Intinya berfoya-foya," jelas Sukron.
Dalam aksinya, pelaku memanjat rumah korban yang hanya berjarak cukup dekat.
Baca juga:
Pasar Tanjung Jember Tidak Aman, Barang Dagangan Sering Hilang Misterius
"Jadi pelaku paham situasi dan kondisi rumah korban. Kapan rumah korban kosong," tambah dia.
Setelah berhasil masuk, pelaku kemudian menyelinap ke kamar korban. Di sana, pelaku melihat di dalam lemari ada uang tunai Rp 54 juta. Namun pelaku hanya mengambilnya Rp 10 juta.
Pencurian itu kemudian diketahui korban saat akan membayar arisan. Dilihat uang yang semula Rp 54 juta hilang satu bendel alias Rp 10 juta.
Baca juga:
Maling di Pacitan Nekad Beraksi Siang Hari, Bawa Kabur Uang Rp2,75 Juta
"Korban lalu melapor ke kami. Dalam penyelidikan, kami mendapatkan video CCTV dan kami mempelajarinya hingga berhasil mengidentifikasi pelaku," paparnya.
Pelaku dijerat Pasal 363 KUHP. Karena masih di bawah umur, pelaku dititipkan di lapas khusus anak. Namun proses hukumnya tetap berjalan.
URL : https://jatimnow.com/baca-42207-gak-ada-akhlak-remaja-di-ponorogo-curi-uang-tetangga-demi-sewa-psk