Pixel Codejatimnow.com

Dua Orang Dilaporkan Hilang saat Memancing Ikan di Pantai Sukamade, Banyuwangi

Editor : Narendra Bakrie  Reporter : Rony Subhan
Pantai Sukamade, Banyuwangi
Pantai Sukamade, Banyuwangi

Banyuwangi - Dua orang dilaporkan hilang saat memancing ikan di Pantai Sukamade, Banyuwangi. Pencarian melibatkan petugas gabungan bersama warga masih terus dilakukan.

Dua orang yang dilaporkan hilang itu diketahui bernama Dani Sulistiawan (39), warga Kecamatan Tegalsari dan Rudi Listiono (24), asal Dusun Krajan, Desa Sarongan, Kecamatan Pesangaran, Kabupaten Banyuwangi.

Kedua korban pada Sabtu (5/3/2022) mengendarai motor Honda Win bernopol P 3577 QAK dari Desa Siliragung menuju perkampungan Dusun Sukomade, Desa Sarongan.

Setelah sampai di Pantai Sukomade, kedua korban langsung melakukan aktivitas memancing ikan sekitar pukul 14.00 WIB hari itu.

Kepala Dusun Sukomade, Very Navarro (47) menyebut, kedua korban sempat bertemu di rumah saudaranya di Dusun Sukomade. Sekitar pukul 21.00 WIB, korban belum juga kembali ke rumahnya.

Baca juga:
Mampu Daur Ulang Sampah 84 Ton/Hari, TPST 3R di Banyuwangi Mulai Beroperasi  

"Kita bersama warga langsung mencari ke pantai, ke tempat biasa orang memancing ikan," jelas Very, Minggu (6/3/2022).

Ketika Very bersama warga mencari ke pantai, kedua korban tidak terlihat. Mereka hanya mendapati motor korban yang terparkir di tepi pantai.

Pencarian dilanjukan sekitar pukul 23.00 sampai 01.00 WIB. Pada Minggu pagi pencarian dilanjutkan. Karena masih belum ditemukan, Very akhirnya melapor ke Polsek Pesanggaran.

Baca juga:
1200 Penari Meriahkan Festival Gandrung Sewu di Banyuwangi, Sandiaga Uno Sebut Sebagai Ikon Seni Nasional

Kaposek Pesanggaran AKP Subandi mengaku telah menerima laporan orang hilang tersebut.

"Benar tadi ada laporan orang hilang di Pantai Sukamade. Pencarian masih dilakukan," jelas Subandi.

6T Pengelolaan Logistik di Pemilu 2024, Apa Itu?
Politik

6T Pengelolaan Logistik di Pemilu 2024, Apa Itu?

Miftahur Rozaq menegaskan bahwa pengadaan logistik Pemilu Tahun 2024 oleh KPU beserta jajarannya menekan pada 6T. Yakni, Tepat Jenis, Tepat Jumlah, Tepat Kualitas, Tepat Waktu, Tepat Sasaran, dan Tepat Biaya.