Sidoarjo – Andjar Surjadianto resmi menjabat sebagai Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah Sidoarjo. Dia menggantikan Achmad Zaini.
“Plh Sekda dijabat Inspektur Kabupaten Sidoarjo mulai 3 Maret kemarin,” ujar Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor seusai acara di Pendopo Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo, Minggu (6/3/2022).
Andjar Surjadianto menjabat berdasar SK Bupati Sidoarjo Nomor 821.2/3597/438.1.1/2022 tentang Penunjukan Plh Sekda Kabupaten Sidoarjo adalah Inspektur Kabupaten Sidoarjo. Keputusan berlaku mulai 3 Maret 2022 sampai dengan ketetapan selanjutnya.
Baca juga:
Kompetisi Inovasi Sidoarjo 2024 Dibuka Besok, Simak Syarat dan Cara Daftarnya
Ke depan, pengisian jabatan Sekda Sidoarjo akan melalui seleksi. Semua pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo berstatus eselon II diperkenankan untuk mengikuti proses seleksi. “Untuk seleksi masih belum ditetapkan kapan, itu nanti diumumkan,” imbuh pejabat yang akrab disapa Gus Muhdlor itu.
Baca juga:
Subandi Berharap Seluruh Sidoarjo Ada Kampung Olahraga Masyarakat Desa
Seperti diketahui, Anjar Surjadianto merupakan muka lama dalam bidang kepengurusan pemeriksa keuangan daerah. Setelah ditunjuk menjadi Plh Sekda, Anjar akan menjalani dua tanggung jawab. Yakni sebagai Plh Sekda dan tetap menjabat sebagai Kepala Inspektorat Kabupaten Sidoarjo.
URL : https://jatimnow.com/baca-42390-gus-muhdlor-pilih-andjar-surjadianto-jadi-plh-sekda-sidoarjo