Pixel Codejatimnow.com

BPCB Jatim Tinjau 14 Titik Temuan Benda Purbakala di Ponorogo

Editor : Zaki Zubaidi  Reporter : Mita Kusuma
Tim Balai Pelestari Cagar Budaya Jawa Timur (BPCB Jatim) telah meninjau lokasi penemuan sejumlah benda purbakala (Foto: Mita Kusuma/jatimnow.com)
Tim Balai Pelestari Cagar Budaya Jawa Timur (BPCB Jatim) telah meninjau lokasi penemuan sejumlah benda purbakala (Foto: Mita Kusuma/jatimnow.com)

Ponorogo - Sedikitnya 14 titik temuan benda purbakala di Desa Carangrejo, Kecamatan Sampung Kabupaten Ponorogo. Tim Balai Pelestari Cagar Budaya Jawa Timur (BPCB Jatim) telah meninjau lokasi-lokasi tersebut.

"Ada 14 titik sementara ini. Seperti batu yoni, watu lumpang, batu bata kuno, watu lemper hingga situs sumur kuno, " ujar arkeolog tim BPCB Jawa Timur, Nonuk Kristiana, Selasa (8/3/2022).

Dia menjelaskan datang ke lokasi setelah mendapat laporan dari komunitas cagar budaya untuk dilakukan pendataan. Melakukan identifikasi, penanganan dan dokumentasi untuk dilakukan pendataan.

Hasil identifikasi sementara sejumlah artefak sudah mengalami kerusakan. Seperti batu yoni yang kini digunakan sebagai tempat sakral warga setempat.

"Tadi pasangan batu yoni juga sudah tidak ada. Bagian sisi-sisinya sudah rusak, namun masih dirawat," lanjut Nonuk.

Baca juga:
BPK XI Jatim Kaji Tugu Tapal Batas di Kayunan Kediri

Berbicara usia, Nunok belum bisa memastikan. Pasalnya beberapa saat ini sudah dalam keadaan rusak. "Namun untuk sebagian masih bisa diidentifikasi dilihat batu yang digunakan," bebernya.

Menurutnya, yang belum bisa dipastikan adalah watu lumpang. Sedangkan yoni sejenis batunya andesit kemungkinan dari zaman Hindu Budha," paparnya

Baca juga:
Melihat Tugu Tapal Batas Era Prabu Kertajaya di Kayunan Plosoklaten Kediri

Sedangkan untuk watu lumpang hingga kini tersimpan di sejumlah pekarangan milik warga.
Nonuk menambahkan bahwa pihaknya sudah melakukan rekomendasi kepada Dinas Kebudayaan Pariwisata Pemuda dan Olahraga (Disbudparpora) Kabupaten Ponorogo untuk dilakukan pemindahan.

"Untuk yoni kita biarkan karena sudah terawat dan digunakan untuk acar adat. Untuk watu lumpang kita rekomendasikan untuk dipindahkan ke Balai Penyelamatan Cagar Budaya," tandasnya.