Pixel Code jatimnow.com

Sergap Bandar Narkoba, Polisi Sita 2 Ons Sabu dan 100 Butir Ekstasi

Editor : Narendra Bakrie   Reporter : Erwin Yohanes
Dedy Cristanto (dua dari kiri) saat diamankan di Mapolsek Wonokromo Surabaya.
Dedy Cristanto (dua dari kiri) saat diamankan di Mapolsek Wonokromo Surabaya.

jatimnow.com - Tidak mudah bagi Unit Reskrim Polsek Wonokromo untuk menangkap Dedy Cristanto. Selain harus menyanggong berhari-hari, unit ini harus menguntit setiap pergerakan Dedy.

Bahkan, meski coba disergap di Surabaya dan Sidoarjo, upaya itu gagal. Kerja keras unit ini terbayar setelah berhasil membekuk Dedy di Jombang.

Informasi yang diterima jatimnow.com, penangkapan itu dipimpin langsung Kanit Reskrim Polsek Wonokromo, Iptu Risty Tanto. Awalnya, Risty dan timnya mendapat informasi bahwa Dedy akan melakukan transaksi narkoba dalam jumlah besar di Surabaya. Dari itulah, mereka terus mengawasi pergerakan Dedy, pada Sabtu (30/6/2018).

Sempat disanggong di pintu masuk Kota Surabaya, Dedy ternyata berputar arah ke Balongbendo, Krian, Sidoarjo. Disini, pria 32 tahun asal Jalan Bali VI/84-B Kelurahan Kejuron, Kecamatan Taman, Kota Madiun itu terpantau mengambil sejumlah ekstasi.

Tak ingin buruannya lepas, Risty dan timnya menempel ketat. Sayang, saat disergap, Dedy berhasil kabur.

Pengejaran terus dilakukan. Risty dan timnya berhasil menangkap Dedy pada pukul 22.00 Wib di Jalan Raya Mojoagung, Jombang tepat di depan Bank BRI.

Pelaku berhasil diringkus berikut barang bukti 2 kantong plastik besar berisi sabu seberat 2 Ons dan 1 plastik besar berisi pil ekstasi warna pink sebanyak 100 butir.

Baca juga:
Polresta Sidoarjo Musnahkan 30 Kilogram Sabu Senilai Rp30 Miliar

Dikonfirmasi, Kapolsek Wonokromo, Kompol Gede Suartika membenarkan jika timnya melakukan penangkapan terhadap bandar narkoba tersebut.

Namun, Gede masih belum membeberkan track record sang bandar. Sebab, bandar itu masih dalam pemeriksaan intensif penyidiknya.

"Baru datang tadi pagi setelah upaya pengembangan. Jadi pelaku masih kami periksa. Yang pasti, barang bukti narkobanya cukup besar," beber Gede, Minggu (1/7/2018).

Gede mengatakan, timnya bekerja selama sepekan untuk membongkar ulah sang bandar yang bekerja lintas kota tersebut.

Baca juga:
4 Pengedar Narkoba Jaringan Internasional Digulung di Sidoarjo, Sasar Waru-Candi

"Ungkap kasus ini akan kami gelar besok (Senin, 2/7/2018) siang. Nanti akan kami jelaskan semuanya, baik kronologi penangkapan, modus dan jaringannya," tutup Gede.

Reporter: Narendra Bakrie

Editor: Erwin Yohanes