Pixel Codejatimnow.com

Wali Kota Malang Wajibkan Lurah dan Camat Install MiChat, Lho?

Editor : Zaki Zubaidi  Reporter : Achmad Titan
Wali Kota Malang, Sutiaji (Foto: Galih Rakasiwi/jatimnow.com)
Wali Kota Malang, Sutiaji (Foto: Galih Rakasiwi/jatimnow.com)

Malang - Prostitusi online di Kota Malang cukup marak saat ini. Untuk itu Wali Kota Malang Sutiaji mewajibkan seluruh lurah dan camat memaksimalkan pengawasan di wilayahnya.

Salah satu caranya, yaitu ikut menggunakan aplikasi perpesanan MiChat. Karena Sutiaji menilai pemantauan prostitusi online juga menjadi tanggung jawab mereka.

"Tolong install aplikasi MiChat guna memantau di wilayahnya. Terlebih prostitusi online yang cukup marak. Salah satu indikatornya kemarin di wilayah Dinoyo terjaring 15 orang di salah satu tempat yang diduga menjadi prostitusi online/open BO," terangnya, Senin (14/3/2022).

Baca juga:
2 Kasus Prostitusi Online di Blitar Terungkap, 7 Orang jadi Tersangka

Apalagi dalam penertiban itu ditemukan banyak anak di bawah umur. Mereka, lanjut Sutiaji, sering kali menggunakan kos harian, ruko, guest house, dan sebagainya.

Baca juga:
Korban Pembunuhan, Tawarkan Prostitusi Online, Ludes Terbakar

"Petugas kemarin juga sempat memanggil orang tua atau penanggung jawab dari para pelaku yang diduga sebagai open BO dan diikutkan sidang Tipiring berupa denda, untuk memberikan efek jera," pungkasnya.