Sidoarjo – Satpol PP Sidoarjo menggelar operasi pekat (penyakit masyarakat) yang menyasar penjual minuman keras (miras) ilegal yang ada di Sidoarjo.
Dari hasil gelaran operasi, Jumat (1/4/2022), Satpol PP berhasil mengamankan ratusan botol minuman keras ilegal siap jual.
Kepala Satpol PP Kabupaten Sidoarjo Widiyantoro Basuki menjelaskan, operasi penyakit masyarakat diadakan guna menghadapi bulan suci Ramadan agar masyarakat dapat melakukan ibadah puasa dengan khusyuk.
“Mendekati bulan suci Ramadan ini kegiatan operasi yang dilakukan di Wilayah Sidoarjo untuk mengurangi Tibumtranmas, biar masyarakat tidak terganggu,” papar Widiyantoro.
Baca juga:
Razia Petasan di Kota Malang Mulai Pekan Depan
“Tentunya, kami melaksanakan tugas sesuai dengan fungsinya dan tetap mengedepankan sifat yang humanis,” terangnya.
Lebih lanjut, Widiyantoro juga mengatakan bahwa kegiatan operasi tersebut menyasar 4 titik lokasi, di antaranya 1 titik di wilayah Candi, 1 titik di Jabon, dan 2 titik di Porong.
Baca juga:
776 Gram Sabu Disita, 84 Pelaku Diamankan di Mojokerto
“Total ada 209 botol miras dari berbagai jenis yang kita amankan pada sore hari ini. Kegiatan berjalan dengan lancar, tertib, aman dan kondusif,” tutupnya.
URL : https://jatimnow.com/baca-43470-operasi-pekat-satpol-pp-sidoarjo-amankan-ratusan-botol-miras-ilegal