Pixel Codejatimnow.com

Pemkot dan Kejari Kota Pasuruan Resmikan 5 Kampung Restorative Justice

Editor : Zaki Zubaidi  Reporter : Moch Rois
Wali Kota Pasuruan, Saifullah Yusuf (Gus Ipul) saat meresmikan  Kampung Restorative Jistice. (Foto: Moch. Rois/jatimnow.com)
Wali Kota Pasuruan, Saifullah Yusuf (Gus Ipul) saat meresmikan Kampung Restorative Jistice. (Foto: Moch. Rois/jatimnow.com)

Pasuruan - Pemerintah Kota (Pemkot) Pasuruan dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Pasuruan meresmikan 5 kampung restorative justice di Pendopo Kecamatan Panggungrejo, Kota Pasuruan, Senin (4/4/2022) sore.

Lima kampung itu yakni di Kelurahan Pakuncen, Petamanan, Bugul Lor, Ngemplakrejo dan Tambaan.

Kajari Kota Pasuruan, Maryadi Idham Chalid, menjelaskan restorative justice ini adalah mekanisme perkara yang menitik beratkan adanya perdamaian.

Perdamaian itu melibatkan beberapa pihak, pelaku dan korban. Ada juga pihak-pihak di luar, seperti penegak hukum, tokoh masyarakat, aparat pemerintahan dan lain sebagainya.

"Untuk mewujudkan itu, kita perlu suatu tempat dilakukannya mediasi itu. Nah dalam rangka itu kemudian kita telah memiliki 5 kelurahan yang bisa menjadi tempat mediasi untuk restorative justice," jelas Kajari Kota Pasuruan, Maryadi Idham Chalid.

Baca juga:
Mas Adi Minta Seluruh Perangkat Daerah Terapkan TTE di Tahun 2024

Di lokasi yang sama, Wali Kota Pasuruan, Saifullah Yusuf (Gus Ipul) menerangkan Pemkot ingin program restorative justice ini bisa diketahui dengan baik oleh masyarakat.

"Yang bisa ikut program ini hanya orang-orang yang belum terkena kasus. Ini kesempatan pertama untuk menyelesaikan dan diharapkan tidak mengulangi lagi pelanggaran hukum.Saya ingin Lurah, RW, RT untuk menyampaikan ke semua masyarakat," terang Wali Kota Pasuruan, Gus Ipul.

Baca juga:
Mas Adi Mengapresiasi dan Mendukung Lomba Panah Kota Pasuruan

Selain menyambut postif program tersebut, Gus Ipul juga mematok target tahun 2022 ini ada 19 Kelurahan di Kota Pasuruan menjadi kampung restorative justice.

"Kalau tahun ini lancar, di tahun 2023 saya ingin total 34 Kelurahan di Kota Pasuruan sudah ada kampung restorative justice-nya," tandasnya.