Pasuruan - SUT, oknum guru agama sekaligus BK salah satu sekolah MTs dilaporkan ke Polres Pasuruan. Dia diduga mencabuli 5 murid perempuannya. Terkuaknya kasus tersebut bermula dari fitnah.
Kuasa hukum korban, Dani Harianto menerangkan, SUT melancarkan fitnah terhadap korbannya hingga membuat pihak orang tua marah. Hingga akhirnya berbuntut pada pelaporan ke polisi.
"Ketika 30 Maret 2022 lalu, SUT datang ke ayah korban. Pelaku menyampaikan kalau anaknya berpacaran secara berlebihan dengan temannya. Sehingga korban dimarahi oleh orang tuanya," jelas Dani Harianto, Sabtu (9/4/2022).
Akibat ulah SUT, korban dimarahi ayahnya. Kemarahan sang ayah itulah yang membuat korban akhirnya membeberkan kisah sebenarnya. Terutama tentang kelakuan bejat SUT kepada dirinya dan kawan-kawannya.
Baca juga:
Colek Istri Orang di Jalan, 2 Pemuda Jember Berurusan dengan Polisi
"Dari situ, korban bercerita bahwa dirinya bukan berpacaran secara berlebihan dengan temannya. Melainkan korban telah dilecehkan oleh guru agamanya yang berinisal SUT itu," tegasnya.
Sebelumnya diberitakan, SUT diduga mencabuli 5 siswi MTs. Kelima korban berinisial MS (14), NT (13), NS (13), FM (13), dan SU (14).
Baca juga:
2 Mahasiswi Dilecehkan Pekerja Warkop di Ponorogo, Pelaku Diringkus Polisi
"Benar, kami sudah menerima laporan tersebut. Saat ini masih proses pendalaman perkara," jelas Kasat Reskrim Polres Pasuruan AKP Adhi Putranto Utomo, Sabtu (9/4/2022).
Baca Juga: Oknum Guru Agama di Gempol Pasuruan Dilaporkan Cabuli 5 Siswi MTs