Pixel Codejatimnow.com

Antisipasi Penimbunan BBM, Kapolres Bangkalan Sidak SPBU

Editor : Sofyan Cahyono  Reporter : Fathor Rahman
Kapolres Bangkalan AKBP Alith Alarino bersama Wakapolres dan Kasatreskrim mendatangi sejumlah SPBU, Jumat  (08/04/2022) malam pukul 21.00 WIB.(Foto: Dok. Polres Bangkalan)
Kapolres Bangkalan AKBP Alith Alarino bersama Wakapolres dan Kasatreskrim mendatangi sejumlah SPBU, Jumat (08/04/2022) malam pukul 21.00 WIB.(Foto: Dok. Polres Bangkalan)

Bangkalan - Kapolres Bangkalan AKBP Alith Alarino melakukan inspeksi mendadak (sidak) di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU), Jumat (08/04/2022) malam. Kegiatan tersebut sebagai langkah antisispasi terjadinya penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM). Terutama saat Ramadan dan menjelang Lebaran.

Sedikitnya ada tiga SPBU yang didatangi. Yakni SPBU Junok, SPBU Tangkel dan SPBU di akses Suramadu. Di sana, polisi mengecek stok BBM. Mulai dari jenis Pertamax, Pertalite, dan solar. Hasilnya, petugas tidak menemukan potensi penimbunan di tiga lokasi tersebut.

"Adanya beberapa kelangkaan di sejumlah kota, kami lakukan pengecekan. Jadi tidak boleh ada penimbunan di Bangkalan, " ucap Alith.

Alith menegaskan, pengusaha SPBU harus menyalurkan BBM sesuai aturan. Termasuk mematuhi sistem penjualan yang sudah ditentukan Pertamina. Penyaluran BBM subsidi harus dijual kepada warga sesuai dengan ketentuan dari pihak Pertamina.

Baca juga:
Polres Bangkalan Bubarkan Balap Liar di Akses Suramadu, 44 Orang Diamankan

Dia juga mengingatkan jangan sampai terjadi pelanggaran distribusi BBM. Misalnya, menjual BBM bersubsidi kepada industri. Termasuk tidak diizinkannya menjual BBM dengan jerigen atau dengan jumlah skala besar.

"Pengusaha harus menyalurkan BBM sesuai dengan ketentuan peraturan yang berlaku dan izin yang dikeluarkan pihak Pertamina," tegas AKBP Alith.

Baca juga:
Marak Perang Sarung di Bangkalan, Polisi Ingatkan Ancaman Pidana