jatimnow.com - Polisi menggerebek arena judi sabung ayam di hutan jati, sebelah Timur kantor Seksi Pengelolaan Taman Nasional (SPTN) Alas Purwo, Dusun Kutorejo, Desa Kalipahit, Kecamatan Tegaldlimo, Banyuwangi, Selasa (4/7/2018) kemarin.
Dari penggrebekan itu, 4 orang yang diduga penjudi sabung ayam diamankan. Mereka, yaitu Gunawan (39), Tumijo (54), Sutikno (45), dan Riyadi (43). Kesemuanya warga Desa Kalipahit, Kecamatan Tegaldlimo. 30 unit sepeda motor juga turut dibawa ke Mapolsek Tegaldlimo.
"Kami gerebek setelah ada laporan dari masyarakat. Berhasil kita amankan 4 orang terduga pelaku, 30 unit sepeda motor, 5 ayam jago, 2 jerigen berisi air dan peralatan judi sabung ayam," jelas Kanit Reskrim Polsek Tegaldlimo, Ipda Wignyo Asmoro, kepada jatimnow.com, Rabu (4/7/2018).
Polisi mengamankan barang bukti
Saat diintai polisi, lokasi sabung ayam terpantau puluhan orang memadati kegiatan melanggar hukum tersebut. Meski begitu, 6 personil Unit Reskrim Polsek Tegaldlimo yang sudah berada di lokasi tidak gentar. Saat disergap, para penjudi itu lari terbirit-birit.
Baca juga:
2 Warga Gresik Digrebek saat Judi Sabung Ayam di Lamongan
"4 orang yang diamankan masih dalam pemeriksaan," imbuhnya.
Sementara polisi harus membawa truk untuk mengangkut 30 unit sepeda motor yang ada di lokasi. Bahkan, polisi juga dibutuhkan waktu yang cukup lama untuk bongkar muat dari lokasi dan saat di Mapolsek Tegaldlimo.
Baca juga:
Tahanan Narkoba Menikahi Wanita Pujannya Di Kantor Polisi
Reporter: Irul Hamdani
Editor: Arif Ardianto
URL : https://jatimnow.com/baca-4380-gerebek-judi-sabung-ayam-di-hutan-polisi-amankan-30-sepeda-motor