Pixel Codejatimnow.com

Gerebek Sarang Maling di Bangkalan, Polisi Amankan 4 Orang dan 15 Motor Bodong

Editor : Zaki Zubaidi  Reporter : Fathor Rahman
Tangkapan layar video penggerebekan. (Sumber: Polsek Kamal)
Tangkapan layar video penggerebekan. (Sumber: Polsek Kamal)

Bangkalan - Operasi gabungan anggota Polsek Kamal dan Polres Bangkalan menggerebek salah satu rumah yang diduga sarang pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) di Desa Pandabah, Kecamatan Kamal, Selasa (12/4/2022) dini hari pukul 02.30 WIB. Empat orang dan belasan motor hasil curian diamankan.

Penggerebekan juga dilakukan di Desa Sanggra Agung, Kecamatan Socah, sekitar pukul 04.00 WIB. Polisi berhasil mengamankan sejumlah motor di salah satu rumah yang sudah lama diincar.

Total 15 motor berada di dalam sebuah rumah diamankan saat digrebek. Semua kendaraan tidak beridentitas (bodong). Diduga kuat adalah hasil pencurian yang dilakukan oleh para pelaku.

Kapolsek Kamal, AKP Andi Bahtera Indra Jaya membenarkan penangkapan tersangka pelaku dan penadah curanmor tersebut. Diakui, penggrebekan dilakukan setelah sebelumnya sudah diselidiki.

"Sebelumnya kita mencurigai setelah adanya laporan. Sehingga kami lakukan penggrebekan dan ternyata memang banyak kendaraan roda dua tanpa identitas, " ungkapnya.

Dikatakan, keseluruhan polisi menangkap empat orang. Tiga orang pelaku Curanmor dan satu penadah. Mereka dibawa ke Mapolres Bangkalan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Baca juga:
3 Residivis Curanmor Ditangkap Satreskrim Polres Batu, Beraksi di 6 TKP

Andi Bahtera Indra Jaya menunjukkan video berdurasi 2 menit 14 detik. Rekaman berisi suasana penggrebekan dan ditemukannya sejumlah kendaraan roda dua yang berada di dalam rumah salah satu penadah.

Pada rekaman video, polisi berhasil menemukan sejumlah motor di dalam dua rumah. Terbukti, dari beberapa rumah yang berdempetan diketahui banyak kendaraan yang disembunyikan.

"Kasus ini sudah ditangani Polres Bangkalan. Polisi sudah membawa tiga tersangka dan satu penadah ke Mapolres Bangkalan," katanya.

Baca juga:
Kakek di Probolinggo Larikan Motor Pengendara Ojek, Ditangkap usai Buron 1 Tahun

Sementara Kapolres Bangkalan, AKBP Alith Alarino melalui Kasatreskrim AKP Bangkit Dananjaya membenarkan penangkapan tersebut. Diakui, jika keseluruhan ada 15 motor yang sudah diamankan.

"Ada 15 kendaraan. Dan kami akan mendalami kasus ini," ucapnya.