Pixel Codejatimnow.com

Ali Mahmudi Resmi Jabat Anggota Fraksi PPP DPRD Gresik Melalui PAW

Editor : Sofyan Cahyono  Reporter : Sahlul Fahmi
Pelantikan Ali Mahmudi sebagai anggota Fraksi PPP DPRD Gresik.(Foto: Sahlul Fahmi)
Pelantikan Ali Mahmudi sebagai anggota Fraksi PPP DPRD Gresik.(Foto: Sahlul Fahmi)

Gresik - Ali Mamudi dilantik menjadi anggota Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) DPRD Kabupaten Gresik melalui pergantian antar-waktu (PAW). Ia menggantikan M Yunus yang meninggal dunia awal Februari 2022. Dengan pelantikan ini, Ali Mahmudi dinyatakan sah menjadi anggota DPRD Gresik dengan sisa masa jabatan 2019–2024.

Acara pelantikan dipimpin Wakil Ketua DPRD Gresik Nur Sa’idah. Dihadiri Ketua DPRD Gresik Much Abdul Qodir, Wakil Ketua DPRD Gresik Mujid Riduan, Wakil Ketua DPRD Gresik Ahmad Nurhamim, serta jajaran Forkopimda Gresik.

Dalam sambutannya, Nur Sa’idah berharap setelah dilantik Ali Mahmudi bisa langsung bergabung dan menjalankan tugas sebagai anggota Komisi I DPRD Gresik yang membidangi pemerintahan dan anggota badan musyawarah (Bamus).

"Semoga Pak Ali Mahmudi bisa mengemban amanah saat menjadi anggota dewan," harap Nur Sa'idah.

Politikus perempuan Partai Gerindra itu melanjutkan, pihaknya juga menginginkan nantinya Ali Mahmudi dapat menyerap aspirasi dan mendorong regulasi yang pro rakyat. Sekaligus menjalankan tiga fungsi pokok, yakni legislasi, anggaran dan pengawasan secara optimal.

Baca juga:
Daftar 50 Calon Anggota DPRD Gresik 2024 - 2029

Tak lupa, Nur Sa'idah menyampaikan terima kasih kepada Alm. M Yunus atas dedikasinya dalam menjalankan tugas selama menjadi anggota DPRD Gresik.

"Semoga almarhum Pak Yunus khusnul khotimah,” pungkasnya.

Baca juga:
DPRD Gresik Dorong Perusahaan dan Instansi Terapkan Industri Hijau

Seusai dilantik, Ali Mahmudi mengaku siap mengemban amanah sebaik mungkin. Pengambilan sumpah di bawah Alquran menjadi bukti bahwa dirinya sudah terikat janji agar selalu mengedepankan kepentingan rakyat.

“Saya siap menjalankan tugas sebaik mungkin,” ujar Ali Mahmudi dengan tegas.