Gresik - Ali Mamudi dilantik menjadi anggota Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) DPRD Kabupaten Gresik melalui pergantian antar-waktu (PAW). Ia menggantikan M Yunus yang meninggal dunia awal Februari 2022. Dengan pelantikan ini, Ali Mahmudi dinyatakan sah menjadi anggota DPRD Gresik dengan sisa masa jabatan 2019–2024.
Acara pelantikan dipimpin Wakil Ketua DPRD Gresik Nur Sa’idah. Dihadiri Ketua DPRD Gresik Much Abdul Qodir, Wakil Ketua DPRD Gresik Mujid Riduan, Wakil Ketua DPRD Gresik Ahmad Nurhamim, serta jajaran Forkopimda Gresik.
Dalam sambutannya, Nur Sa’idah berharap setelah dilantik Ali Mahmudi bisa langsung bergabung dan menjalankan tugas sebagai anggota Komisi I DPRD Gresik yang membidangi pemerintahan dan anggota badan musyawarah (Bamus).
"Semoga Pak Ali Mahmudi bisa mengemban amanah saat menjadi anggota dewan," harap Nur Sa'idah.
Politikus perempuan Partai Gerindra itu melanjutkan, pihaknya juga menginginkan nantinya Ali Mahmudi dapat menyerap aspirasi dan mendorong regulasi yang pro rakyat. Sekaligus menjalankan tiga fungsi pokok, yakni legislasi, anggaran dan pengawasan secara optimal.
Baca juga:
DPRD Gresik Minta Pemkab Maksimalkan Retribusi dan Pajak untuk Tingkatkan PAD
Tak lupa, Nur Sa'idah menyampaikan terima kasih kepada Alm. M Yunus atas dedikasinya dalam menjalankan tugas selama menjadi anggota DPRD Gresik.
"Semoga almarhum Pak Yunus khusnul khotimah,” pungkasnya.
Baca juga:
Paslon Pilbup Gresik Siapkan Program BPJS Plus bagi Warga Kurang Mampu
Seusai dilantik, Ali Mahmudi mengaku siap mengemban amanah sebaik mungkin. Pengambilan sumpah di bawah Alquran menjadi bukti bahwa dirinya sudah terikat janji agar selalu mengedepankan kepentingan rakyat.
“Saya siap menjalankan tugas sebaik mungkin,” ujar Ali Mahmudi dengan tegas.
URL : https://jatimnow.com/baca-44202-ali-mahmudi-resmi-jabat-anggota-fraksi-ppp-dprd-gresik-melalui-paw