Bangkalan - Seorang pengendara motor meninggal akibat kecelakaan melibatkan satu mobil dan dua motor di Jalan Raya Katengan, Kecamatan Burneh, Kabupaten Bangkalan, sekitar pukul 13.30 WIB, Rabu (20/4/2022).
Pengendara motor Yamaha Jupiter bernopol L 4514 AC itu bernama Ahmad (38), warga Desa Klebung, Kecamatan Sepuluh, kabupaten setempat. Dia meninggal di RSUD Rato Ebu Bangkalan. Nyawa korban tidak tertolong akibat mengalami luka serius di bagian kepala.
Sementara pengendara motor Honda Vario M 5969 HO bernama Jaka (38), warga Jalan Pelabuhan, Bangkalan hanya memgalami luka ringan.
Informasi yang dihimpun, kecelakaan terjadi saat mobil Dathatsu Xenia dengan nopol M 1312 HM yang dikemudikan M. Faruk (54), warta Kelurahan Demangan mendahului kendaraan di depannya dari arah timur.
Baca juga:
Truk Muatan Batu Bara dari Gresik Menuju Malang Terguling di Tol Perak Arah Waru
Sementara dari arah berlawanan, melaju motor Jupiter yang dikendarai korban dan Vario. Kecelakaan tiga kendaraan tidak bisa dihindari lantaran mobil Xenia tidak melaju pada jalurnya.
Kasatlantas Polres Bangkalan, AKP Abdul Aziz Sholahuddin menyebut bahwa timnya sudah melakukan olah TKP, termasuk meminta keterangan saksi di lokasi kejadian.
Baca juga:
Polres Jember Mitigasi Jalan Rusak dan Bergelombang Milik Provinsi
"Mobil Xenia itu tidak melaju pada jalurnya, karena mendahului kendaraan lain," jelas dia.
Aziz menambahkan, diduga pengemudi Xenia diduga kurang konsentrasi dan kurang mengamati situasi lalu lintas yang ada di depannya.