Mojokerto - Satreskrim Polres Mojokerto terus mengembangkan penangkapan tiga polisi gadungan yang melakukan pemerasan. Terbaru, mereka menemukan id card media.
Kasat Reskrim Polres Mojokerto, AKP Gondam mengatakan, saat melakukan penggeledahan di rumah warga yang berada di Dusun Kweden, Desa Balongwono, Kecamatan Trowulan, timnya menemukan kartu pengenal dua media.
"Barang bukti yang kita aman satu unit mobil, satu unit motor, kemudian ada handphone. Ada juga id card wartawan buser 110 dan globaljatim. Mereka bawa itu dan sesuai identitas mereka," kata Gondam, Senin (9/5/2022).
Baca juga: Tangkap Tiga Polisi Gadungan di Mojokerto, Warga Hajar Pelaku sampai Bonyok
Baca juga:
Belajar jadi Polisi di Medsos, Pria Surabaya Gondol Emas Pacar
Gondam menambahkan, ada penambahan satu pelaku yang berhasil diamankan oleh Tim Resmob Satreskrim Polres Mojokerto.
"Informannya sudah kami amankan. Jadi ada empat orang yang kami amankan dan saat ini berada di Polres Mojokerto," ungkap Gondam.
Baca juga:
3 Fakta Viral Polisi Gadungan Diamankan Polres Sampang
Alumni Akpol 2013 ini menyebut, dari penyelidikan yang dilakukan, sindikat atau komplotan ini sudah beberapa kali melakukan aksi pemerasan dengan modus yang sama, yaitu mengaku sebagai anggota Polri yang berdinas di Polda Jatim.
"Total TKP ada tujuh lokasi. Modusnya mereka menakuti korban dengan cara kalau tidak bersedia menyerahkan uang ataupun yang diminta akan dibawa ke Polda Jatim. Total semua kurang lebih Rp 100 juta, ada yang Rp 50 juta, Rp 25 juta, Rp 20 juta dan Rp 3 juta," pungkasnya.