Pixel Code jatimnow.com

Asyiknya Mendayung Kano di Pantai Selayar Bawean Gresik

Editor : Sofyan Cahyono   Reporter : Sahlul Fahmi
Suasana mendayung kano di Wisata Bahari Selayar (WBS), Pulau Bawean, Kabupaten Gresik.(Foto: Humas WBS)
Suasana mendayung kano di Wisata Bahari Selayar (WBS), Pulau Bawean, Kabupaten Gresik.(Foto: Humas WBS)

Gresik - Pulau Bawean yang menjadi bagian dari wilayah Kabupaten Gresik terus berbenah menarik wisatawan. Salah satu venue yang bisa dikunjungi adalah Wisata Bahari Selayar (WBS) di Desa Sungairujing, Kecamatan Sangkapura, Kabupaten Gresik. Di sana, pengunjung bisa merasakan sensasi mendayung kano.

Nuansa pantai yang asri dan bersih jauh dari polusi membuat WBS tak kalah dengan pantai-pantai yang terdapat di Indonesia Timur. Apalagi sejak dinobatkan sebagai nominasi sebagai wisata alam terbaik di ajang Anugerah Wisata Gresik (2021), Pantai Selayar terus berbenah.

"Selain menyediakan fasilitas kano, kami juga membuat WBS lebih instragramable agar wisatawan yang berkunjung bisa mengabadikan momen terbaik," kata Ketua Pokdarwis WBS Muhet, Minggu (15/5/2022).

Muhet menjelaskan, kano yang disediakan di WBS bisa ditumpangi orang dewasa dan anak. Jadi sangat tepat sebagai liburan keluarga. Selain itu, faktor keselamatan menjadi prioritas. Manajemen WBS juga menyediakan baju pelampung.

Baca juga:
Pemkab Banyuwangi Gelar Festival Adventure, Wisata Petualangan di Desa Paspan

"Tiket masuk ke WBS hanya Rp5 ribu untuk orang dewasa dan Rp3 ribu untuk anak-anak. Sedang tarif bermain kano per 30 menit sewanya hanya Rp15 ribu," ucap Muhet.

Dengan biaya yang cukup murah, para wisatawan serasa menaiki jukong atau perahu khas nelayan Pulau Bawean sambil menikmati panorama laut serta keindahan Pantai Selayar. Terlebih saat musim panas, para pengunjung bisa mendayung kano sambil mengamati kehidupan di bawah air laut lengkap dengan aneka ragam batu karang.

Baca juga:
Sinopsis Fast & Furious 11: Akhir Perjalanan Keluarga Dominic Toretto

"Sebagai oleh-oleh dari WBS, kami juga telah menyediakan macam-macam produk UMKM hasil karya warga warga setempat. Tentunya dengan harga terjangkau," pungkas Mahet.

Kiai Cabul di Trenggalek Didakwa 5 Pasal Berlapis
Patroli

Kiai Cabul di Trenggalek Didakwa 5 Pasal Berlapis

"Jadi ada 3 UU yang didakwakan terhadap terdakwa, yakni UU perlindungan anak, tindak pidana kekerasan seksual dan KUHP," papar Kasi Pidana Umum Kejari Trenggalek, Yan Subiyono.