Pixel Code jatimnow.com

Diduga Korupsi, Oknum Kades di Bojonegoro Dijemput Polisi

Editor : Arina Pramudita   Reporter : Misbahul Munir
Kasatreskrim Polres Bojonegoro AKP Girindra Wardana (kiri). (Foto: Misbahul Munir/jatimnow.com)
Kasatreskrim Polres Bojonegoro AKP Girindra Wardana (kiri). (Foto: Misbahul Munir/jatimnow.com)

Bojonegoro - Seorang oknum kepala desa di Kecamatan Kapas, Kabupaten Bojonegoro dijemput polisi. Ia diduga melakukan tindak pidana korupsi dengan melakukan sejumlah kegiatan yang pembiayaannya bersumber dari keuangan desa.

Oknum itu, kini menjalani pemeriksaan intensif oleh Satreskrim Polres Bojonegoro.

Kasatreskrim Polres Bojonegoro AKP Girindra Wardana Akbar Ramdhani menjelaskan, pihaknya telah mengamankan oknum Kepala Desa Kapas berinisial ASA pada Senin (23/5/2022) sekira pukul 20.45 WIB.

Baca juga:
Kades di Probolinggo Ditangkap Polisi, Korupsi Dana Desa untuk Foya-foya

"Benar Kepala Desa Kapas saudara ASA diamankan oleh Unit 2 Satreskrim Polres Bojonegoro terkait dengan perkara korupsi pengelolaan keuangan desa di Pemerintahan Desa Kapas periode 2019-2020," ungkap AKP Girindra, Rabu (25/5/2022).

Baca juga:
Jabatan 269 Kades di Bangkalan Diperpanjang jadi 8 Tahun, Ini Pesan Pj Bupati

"Saat ini yang bersangkutan masih diperiksa sebagai tersangka, untuk informasi lengkap nanti saat konferensi pers, mas,” jelasnya.