Pixel Code jatimnow.com

Viral, Asap Keluar dari Bawah Jembatan Ngujang di Tulungagung

Editor : Arina Pramudita   Reporter : Bramanta Pamungkas
Tangkapan layar video jembatan berasap di Tulungagung.
Tangkapan layar video jembatan berasap di Tulungagung.

Tulungagung - Sebuah video menunjukkan asap keluar dari bawah Jembatan Ngujang di Kabupaten Tulungagung, viral di media sosial. Asap tebal tersebut membuat pengguna kendaraan yang hendak melintasi jembatan mengurungkan niatnya.

Jembatan tersebut merupakan akses utama menuju Kabupaten Kediri. Adanya kejadian ini sempat mengganggu arus lalu lintas yang akan melewati Jembatan Ngujang.

Kapolsek Kedungwaru, AKP Edy Santoso menerangkan asap tersebut dikarenakan adanya kebakaran di bawah jembatan. Peristiwa kebakaran ini terjadi sekitar pukul 4 sore. Benda yang terbakar diketahui merupakan milik sepasang tuna wisma, yang tinggal di bawah jembatan. Namun sejak dua bulan terakhir mereka sudah tidak ada di bawah jembatan ini.

"Yang terbakar ada tumpukan pakaian, alat memasak, plastik sampah dan lainnya," ujarnya, Jumat (27/5/2022).

Banyaknya barang mudah terbakar di bawah jembatan menyebabkan api cepat membesar dan membuat asap tebal. Satu tim pemadam kebakaran dikerahkan untuk memadamkan kobaran api. Hanya dibutuhkan waktu kurang dari 30 menit kobaran api dipastikan sudah padam. Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini.

Baca juga:
Pohon Besar Dekat Pemukiman di Bangkalan Terbakar Akibat Petir, Warga Panik

"Api dengan cepat dipadamkan oleh petugas pemadam kebakaran," tuturnya.

Tidak ada kerusakan jembatan yang disebabkan oleh kebakaran tersebut. Hanya bagian besi jembatan saja yang menghitam karena asap.

Baca juga:
Kebakaran Emperor SPA Surabaya, Karyawan Cantik Sesak Nafas

Polisi belum mengetahui pasti penyebab kebakaran ini. Mereka menolak adanya dugaan sabotase dalam peristiwa tersebut. Kebakaran ini diduga akibat putung rokok yang dibuang sembarangan.

"Tidak ada sabotase atau apapun, asap terlihat tebal karena barang mudah terbakar," pungkasnya.

Kiai Cabul di Trenggalek Didakwa 5 Pasal Berlapis
Patroli

Kiai Cabul di Trenggalek Didakwa 5 Pasal Berlapis

"Jadi ada 3 UU yang didakwakan terhadap terdakwa, yakni UU perlindungan anak, tindak pidana kekerasan seksual dan KUHP," papar Kasi Pidana Umum Kejari Trenggalek, Yan Subiyono.