Mojokerto - Aksi perampokan terjadi di toko emas Pribadi Baru di Desa Kupang, Kecamatan Jetis, Kabupaten Mojokerto. Pelakunya berhasil diringkus. Yakni, Agus Nurul Efendi (33), warga Desa Kepuhklagen, Kecamatan Wringinanom, Kabupaten Gresik.
Kanit Reskrim Polsek Jetis AKP Edy Hendro mengatakan, pelaku beraksi seorang diri dengan memakai martil ketika merampok toko emas.
"Toko emas baru buka dengan cara masuk dengan membawa palu lalu dipukulkan ke etalase sehingga berhasil membawa beberapa perhiasan," kata Edy, Selasa (31/5/2022).
Baca juga:
Pesan Ketua ISNU Jatim: Lompati Peradaban Dunia Dimulai dari Kelompok Kreatif
Pelaku ditangkap sekitar satu kilometer dari lokasi perampokan di hutan jati Watu Blorok, Kecamatan Jetis. Ia membawa 15 gelang emas dengan tafsiran sekitar Rp44 juta.
Baca juga:
Punya Program Perluasan Lapangan Kerja, KIP Prabowo-Gibran Mojokerto All Out
"Saat itu karena dia ketakutan masuk ke hutan bersembunyi. Ada warga yang mengetahui dan memberitahu ke kami. Kemudian kami ke sana dan berhasil ditangkap. Pelaku dijerat pasal 365 juncto pasal 363 KUHP. Saat ini barang bukti dan pelaku berada di Polsek Jetis," pungkasnya.
URL : https://jatimnow.com/baca-45699-rampok-toko-emas-di-mojokerto-warga-gresik-bersenjatakan-palu