Pixel Codejatimnow.com

Akses Kampung Ditutup, Warga di Banyuwangi Luruk Kantor Kelurahan

Editor : Arif Ardianto  
Masyarakat Kelurahan Boyolangu protes penutupan gang kampung
Masyarakat Kelurahan Boyolangu protes penutupan gang kampung

jatimnow.com - Puluhan warga Lingkungan Cermean, Kelurahan Boyolangu, Kecamatan Giri, Kabupaten Banyuwangi mendatangi kantor Lurah Boyolangu, Selasa (10/7/2018).

Warga tersebut hendak melaporkan rencana penutupan akses kampung mereka (gang) yang akan dibangun oleh rumah pemilik lahan.

Berdasar keterangan warga, gang kampung tersebut telah ada sejak lama. gang tersebut merupakan penghubung antara RT 01, RT 02 dengan RT lainnya di RW 02 daerah Krajan 1 Kelurahan Boyolangu.

Dari pantauan jatimnow.com, belasan warga kompak mendatangi kantor Kelurahan Boyolangu untuk menyampaikan aspirasinya, yang saat itu ditemui oleh Lurah setempat, Helmi Afandi.

Tak puas mediasi bersama pihak 3 pilar Kelurahan Boyolangu, warga mengajak mereka melakukan sidak ke lokasi gang yang diprotes oleh masyarakat.

Ketua RT 02 RW 02 Krajan 1 Lingkungan Cermean Kelurahan Boyolangu, Ahmad Iksan mengatakan, jika jalan gang ditutup maka akses dari dan menuju daerah itu terhambat.

Terlebih untuk akses kendaraan milik warganya yang berjumlah 100 Kepala Keluarga akan mengalami kesulitan untuk keluar masuknya.

"Ada 100 KK di RT 02/02 Krajan 1 Lingkungan Cermean ini, dan jalan itu sudah bertahun-tahun. Bahkan sejak nenek moyang," kata Iksan di Lokasi kepada wartawan, Selasa (10/7/2018).

Dia menambahkan, bahwa lokasi gang kampung yang akan ditutup itu berada diantara dua rumah sepanjang 60 meter dengan lebar 1,5 meter. Rencananya dua rumah di sisi kanan-kiri gang tersebut akan dijadikan satu.

"Rumah anaknya pak haji Guntur yang satu, satunya baru beli dan mau digabungkan. Ya menutupi jalan gang kampung mas," ujarnya yang saat itu didampingi Ketua RT 1 RW 02, Jamhuri.

Baca juga:
International Tour de Banyuwangi Ijen Digelar Kembali, Catat Tanggalnya!

Sementara itu, Lurah Boyolangu, Helmi Afandi mengatakan, untuk menindaklanjuti aspirasi warganya pihaknya bersama elemen 3 pilar desa (Lurah, Bhabinkamtibmas, dan Bhabinsa) akan mengundang pemilik rumah serta perwakilan masyarakat.

Dirinya juga mengetahui bahwa sejak dahulu gang tersebut merupakan jalan umum yang biasa digunakan warga.

"Pada intinya, pihak kelurahan mendukung masyarakat. Fungsinya kan untuk kepentingan umum yang harus didahulukan," tegas Lurah.

Bhabinkamtibmas Boyolangu, Bripka Andri Kokoh Kurniawan juga sependapat dengan Helmi Afandi sebagai Lurah. Dia mengatakan seyogyanya setiap gejolak yang muncul di tengah-tengah masyarakat mengupayakan proses musyawarah.

"Kita tetap mengutamakan musyawarah mufakat antar pihak terkait agar tidak semakin meruncing," ungkap Bripka Andri.

Baca juga:
Menengok Kampung Jamur di Banyuwangi, Raup Omzet Rp360 Juta Per Bulan

Perwakilan keluarga Guntur, pemilik rumah itu, Yoyok mengaku, bahwa awalnya rumah yang sebelah kiri gang kampung tersebut baru dibelinya. Yang rencananya, pihaknya berinisiatif untuk menggabungkan kedua rumah tersebut.

Sedangkan untuk jalan gang kampung yang di protes oleh warga, menurutnya akan dipindahkan ke sisi timur.

"Ini baru niatan, belum ada tindakan. Makanya kami meminta pertimbangan sama pak Lurah," kilahnya.

Sementara itu, dari pantauan di lokasi, gang perkampungan yang berada di sisi timur sebagai pengganti tersebut hanya memiliki lebar sekitar 0,5 meter, sehingga dikhawatirkan tidak dapat dilalui oleh kendaraan roda dua.

Reporter: Hafiluddin Ahmad
Editor: Arif Ardianto