Pixel Codejatimnow.com

Operasi Pekat Semeru, 1,3 Kilogram Sabu Diamankan di Malang

Editor : Arina Pramudita  Reporter : Rizal Adhi Pratama
Pers Rilis Operasi Pekat Semeru 2022 di Mapolres Malang. (Foto: Rizal Adhi Pratama/jatimnow.com)
Pers Rilis Operasi Pekat Semeru 2022 di Mapolres Malang. (Foto: Rizal Adhi Pratama/jatimnow.com)

Malang - Sebanyak 1,3 sabu narkoba diamankan Polres Malang melalui Operasi Pekat Semeru yang digelar 23 Mei hingga 3 Juni 2022. Jumlah tersebut didapat dari 48 kasus narkoba yang terungkap.

"Dalam 12 hari itu kita sudah menangani 177 kasus dan 48 di antaranya adalah narkoba. Total 183 pelaku yang diamankan, dan 89 di antaranya dinaikkan ke tahap penyidikan," terang Kapolres Malang, AKBP Ferli Hidayat di halaman Mapolres Malang pada Senin (6/6/2022).

Ferli mengatakan jika kasus narkoba menjadi prioritas dalam operasi ini.

"Khusus narkoba kita mengamankan total sabu-sabu sebanyak 1,3 Kg kemudian 183 gram ganja, dan beberapa obat-obatan terlarang," tegasnya.

Di tempat yang sama, Bupati Malang Muhammad Sanusi mengatakan bahwa narkoba menjadi musuh bersama karena membuat penggunanya tidak sadar.

Baca juga:
Operasi Pekat Semeru 84 Pelaku Diamankan, 776 Gram Sabu Disita

"Para pemakai narkoba ini memiliki perilaku tidak wajar, dan semoga semua pamakai ini diberikan hidayah oleh Allah lalu kembali ke jalan yang benar," jelasnya.

Oleh karena itu ia mengajak masyarakat untuk menjadikan narkoba sebagai musuh bersama.

Baca juga:
Pilihan Pembaca: Kediri dan Mojokerto jadi Sorotan

"Ketika saya dilantik oleh Pak Menkopolhukam, waktu itu Pak Wiranto, dinyatakan bahwa narkoba adalah musuh bersama," paparnya.

"Oleh karena itu saya meminta kepada masyarakat pada umumnya untuk bersama memberantas narkoba agar Kabupaten Malang menjadi kabupaten yang bebas narkoba. Kita dukung penuh usaha dari Pak Kapolres dan Kejaksaan untuk memberantas barang haram narkoba dan sejenisnya," pungkasnya.