Pixel Codejatimnow.com

93 Pelanggar Lalu Lintas di Kediri Terdeteksi Mobil INCAR, Didominasi Tanpa Helm

Editor : Zaki Zubaidi  Reporter : Yanuar Dedy
Mobil INCAR Polres Kediri di kawasan Kecamatan Pare. (Foto: Humas Polres Kediri for jatimnow.com)
Mobil INCAR Polres Kediri di kawasan Kecamatan Pare. (Foto: Humas Polres Kediri for jatimnow.com)

Kediri - Hari pertama pelaksanaan Operasi Patuh Semeru 2022, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Kediri menindak 93 pengendara yang melanggar tata tertib berlalu lintas. Mereka terdeteksi mobil Incar di kawasan Kecamatan Pare dan sejumlah wilayah lain di Kabupaten Kediri.

Kasat Lantas Polres Kediri AKP Firdaus Canggih Pamungkas mengatakan dari 93 pelanggar yang ditindak itu terdeteksi menggunakan mobil Integrated Node Capture Attitude Record (INCAR). Pelanggar didominasi kendaraan roda dua yang tidak mengenakan helm.

"Sehari pelaksanaan operasi Patuh Semeru 2022, kami menindak 93 kendaraan sepeda motor yang melanggar. Didominasi kendaraan roda dua ini pengendara tidak memakai helm," kata AKP Canggih, Selasa (14/6/2022).

Lebih lanjut, AKP Canggih mengatakan dalam Operasi Patuh Semeru 2022 ini, pihaknya akan mengoptimalkan mobil INCAR, yakni mobil yang dilengkapi fasilitas tilang elektronik atau E-TLE untuk memburu pelanggar lalu lintas. Tentunya, ini untuk menekan angka pelanggaran lalu lintas.

“Kami mengoptimalkan patroli hunting system," tambah Kasat Lantas.

Sementara itu dalam Operasi Patuh Semeru selama 14 hari terhitung mulai tanggal 13 sampai 26 Juni 2022 ini ada tujuh sasaran.

Baca juga:
Operasi Patuh Semeru 2022 di Jombang, Polisi Tilang 590 Pelanggar Lalu Lintas

Yakni pengendara di bawah umur, sepeda motor berboncengan lebih dari dua orang atau melebihi batas, pengendara sepeda motor tidak menggunakan helm SNI, dan pengendara pengaruh alkohol.

Juga pengendara yang menggunakan Ponsel saat berkendara, melawan arus, dan tidak memakai sabuk pengamanan. Tidak hanya elektronik. Mereka akan ditindak secara manual baik melalui operasi terpusat atau hunting system.

"Operasi ini kita laksanakan ada yang menggunakan cara menindak secara manual, tidak hanya mobil incar, dan E-TLE," terangnya.

Baca juga:
Dua Pekan Operasi Patuh di Mojokerto, 11.822 Pelanggar Terekam ETLE

Dengan adanya operasi ini pengendara yang kedapatan melanggar, diharapkan bisa mendapatkan efek jera dan lebih tertib berlalu lintas.

"Tentunya kita inginkan masyarakat bisa utamakan keselamatan dalam berkendara dan patuhi aturan berlalu lintas," tutupnya.