Pixel Code jatimnow.com

Terduga Pelaku Persetubuhan Anak Difabel di Surabaya Menyerahkan Diri

Editor : Arina Pramudita   Reporter : Farizal Tito
Ilustrasi jatimnow.com
Ilustrasi jatimnow.com

Surabaya - HA (45) terduga pelaku persetubuhan terhadap seorang anak perempuan penyandang disabilitas tuna rungu di Surabaya, akhirnya menyerahkan diri.

Saat ini, pria asal Tambaksari, Surabaya tersebut tengah menjalani pemeriksaan oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Surabaya.

Kasatreskrim Polrestabes Surabaya AKBP Mirzal Maulana membenarkan kabar itu. Ia menyebut terduga pelaku menyerahkan diri ke pihak kepolisian setelah sempat dilaporkan oleh orang tua korban.

Baca juga:
Pria Lamongan Perdayai Teman Anaknya, Disetubuhi 10 Kali Hingga Hamil 8 Bulan

"Saat ini masih dimintai keterangan penyidik. Statusnya masih saksi. Ia datang sendiri diantar keluarga dan didampingi pengacara sekitar pukul 13.00 WIB," ujar Mirzal, Jumat (24/6/2022).

Ia memastikan penyidikan kasus dugaan persetubuhan terhadap anak disabilitas tersebut akan terus berjalan sesuai prosedur yang berlaku. Sementara korbannya sudah mendapat pendampingan khusus dan berkolaborasi dengan dinas terkait untuk trauma healing terhadap korban.

Baca juga:
Balita Kakak Beradik di Lamongan Jadi Korban Pencabulan

"Korban sudah didampingi DP3AK Surabaya, Dinas Pendidikan, hingga psikolog," jelasnya.

Formulasi Tekan Stunting Ala DWP Lamongan
Pemerintahan

Formulasi Tekan Stunting Ala DWP Lamongan

74 kelompok dari OPD berpartisipasi dalam kegiatan yang mengusung tema “Kreasi Masakan Lokal untuk Balita Sehat dan Cegah Stunting” ini.