jatimnow.com - Imam Hambali, warga Jalan Nyamplungan Balok Surabaya, terpaksa harus merasakan timah panas dari Unit Jatanras Polrestabes Surabaya.
Sebab, pemuda berumur 27 tahun tersebut melarikan diri saat hendak ditangkap di Petemon, Surabaya.
Ia ditangkap saat ketahuan menjual motornya kepada para penadah. Saat proses penangkapan itu lah, pelaku melarikan diri dari kejaran petugas.
"Pada saat penangkapan pelaku sempat melarikan diri, akhirnya kami menindak tegas pelaku dengan menembak kakinya," terang Kanit Jatanras Polrestabes Surabaya, AKP Agung Widoyoko kepada jatimnow.com, Jumat (13/7/2018).
Kanit Jatanras Polrestabes Surabaya, AKP Agung Widiyoko menjelaskan tersangka sudah menjadi DPO sejak setahun yang lalu.
Baca juga:
Tak Kapok 2 Kali Dibui, Pria di Surabaya Kembali Kepergok Curi Kotak Amal
"Ia berhasil membawa dua sepeda motor Honda Mega Pro dan Honda Beat dari daerah Petemon," jelas Agung.
Agung mengatakan tersangka sudah sering melintas di kampung Petemon untuk menghafal suasana kampung saat tidak ada warga.
"Pelaku mengambil motor Honda Mega Pro yg di parkir di depan kos," tambahnya.
Baca juga:
Polres Bojonegoro Tangkap 7 Pelaku Pembacokan di Dander
Dari hasil penangkapan tersebut polisi berhasil mengamankan 1 unit motor Honda Mega Pro, sebilah pisau kecil 1 unit motor Honda Kharisma dan dompet hitam berisi surat-surat.
Reporter: Arry Saputra
Editor: Erwin Yohanes
URL : https://jatimnow.com/baca-4673-lari-dari-kejaran-polisi-maling-motor-di-surabaya-ditembak-kakinya