Pixel Codejatimnow.com

Pilihan Pembaca: Suami Bunuh Istri, Tabrak Mobil, Beli Pertalite

Editor : Redaksi  
Suami yang bunuh istrinya diamankan di Mapolsek Prigen, Pasuruan (Foto: Moch Rois/jatimnow.com)
Suami yang bunuh istrinya diamankan di Mapolsek Prigen, Pasuruan (Foto: Moch Rois/jatimnow.com)

jatimnow.com - Akar permasalahan suami bunuh istri di vila Prigen, Pasuruan, menjadi pilihan pembaca pada Selasa (28/6/2022). Dua berita lain pilihan pembaca adalah kecelakaan lalu lintas di Ponorogo dan tata cara pembelian pertalite per 1 Juli 2022.

Redaksi merangkum ketiga berita tersebut.

Akar Masalah dan Perjalanan Suami Bunuh Istri dalam Vila di Prigen, Pasuruan

Hasanudin (28), suami yang membunuh Desi Rosiana (26), istrinya di kamar mandi Villa 09, Lingkungan Pesanggrahan, Kelurahan/Kecamatan Prigen, Kabupaten Pasuruan kini telah dijebloskan ke penjara.

Tabrak Mobil dari Belakang, Penunggang CBR di Ponorogo Terlempar dan Tewas

Baca juga:
Baliho Kang Giri, Kinerja Gus Muhdlor, Kasus DBD Sidoarjo

Kecelakaan lalu lintas melibatkan 3 kendaraan terjadi di Jalan Raya Ponorogo-Pacitan, Utara lapangan Jepun, Desa/Kecamatan Balong, Kabupaten Ponorogo, Selasa (28/6/2022) dini hari. Insiden mengakibatkan satu orang meninggal dunia.

Beli Pertalite dan Solar Per 1 Juli Wajib Mendaftar, Begini Caranya

Baca juga:
Sidak MPP, Ritual Metri Durian, Tempat Nongkrong di Probolinggo

Pengguna kendaraan bermotor wajib mendaftar terlebih dahulu bila ingin membeli pertalite dan solar di seluruh SPBU.