Pixel Codejatimnow.com

Mangkrak 9 Tahun, RPH Ponorogo Akhirnya Dibuka

Editor : Zaki Zubaidi  Reporter : Mita Kusuma
RPH Ponorogo diresmikan setelah 9 tahun mangkrak (Foto: Protokol dan Komunikasi Pimpinan Pemkab Ponorogo)
RPH Ponorogo diresmikan setelah 9 tahun mangkrak (Foto: Protokol dan Komunikasi Pimpinan Pemkab Ponorogo)

Ponorogo - Penantian panjang warga Ponorogo tentang nasib Rumah Pemotongan Hewan (RPH) berakhir. Ini setelah bangunan yang sejak 2013 terbengkalai itu diresmikan Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko.

"Sudah resmi dibuka. Per hari ini ya," ujar Sugiri Sancoko, Rabu (29/6/2022), saat peresmian RPH di Kecamatan Jetis, Kabupaten Ponorogo.

Dia menjamin bahwa hewan yang disembelih di RPH terbebas dari segala penyakit. Juga termasuk penyakit mulut dan kuku (PMK) yang saat ini tengah merebak di Kabupaten Ponorogo.

"Kami imbau menyembelih di RPH, kami jamin hewan bebas penyakit, tidak sedang PMK, disembelih halal dan bersertifikat," kata Kang Giri, sapaan akrab Sugiri Sancoko.

Baca juga:
Tuai Polemik, Mutasi Jabatan Pemkab Ponorogo Sah atau Tidak?

Dia mengaku bahwa ada tanggung jawab besar dalam memastikan pangan sehat, halal dan aman terutama untuk daging.

"Halal yang toyib, maka sebelum disembelih harus diperiksa betul kesehatan hewan. harus sehat makanya, supaya disajikan halal untuk anak cucu," bebernya.

Baca juga:
Pesan Kang Giri untuk ASN Ponorogo saat Apel Perdana usai Lebaran

Sementara, Kepala Dinas Pertanian Ketahanan Pangan dan Perikanan (Dipertahankan) Ponorogo Masun menambahkan saat ini kapasitas RPH Jetis mampu menyembelih 5 ekor sapi per hari.

"Mudah-mudahan Idul Adha siap, mengundang para penjagal agar dari bisnis rumah ke kita (RPH)," pungkas Masun.