Jember - Seorang pria asal Madura berinisial Ms (42) diamankan Unit Reskrim Polsek Sumbersari, Jember, lantaran mengirimkan daging sapi diduga tidak layak konsumsi.
Kapolsek Sumbersari, Kompol Sugeng Piyanto mengatakan, pria yang mengaku berasal dari Kecamatan Guluk-Guluk, Kabupaten Sumenep itu diamankan pada Jumat (1/7/2022) dini hari.
Menurutnya, daging sapi yang dikirim pria tersebut mengeluarkan bau tidak sedap dan menyengat. Bahkan bentuk daging tidak tampak segar dan warnanya menguning.
"Daging sapi itu dibawa dari Pulau Madura ke Jember, dengan menggunakan mobil pikap berpelat nomor M 8068 WD. Mobil itu dikemudikan sendiri oleh yang bersangkutan," ungkap Sugeng saat dikonfirmasi.
Sugeng menjelaskan, daging diduga tak layak konsumsi itu sedianya akan dikirim ke salah satu kios di wilayah Sumbersari.
Baca juga:
Harga Daging di Jatim Stabil, Tapi Unggas Malah Naik
"Kami sudah berkoordinasi dengan Dinas Peternakan. Namun kami masih menyelidik apakah pengiriman daging sapi ini dilengkapi surat-surat dari daerah asal atau tidak," tambahnya.
Sementara daging yang dibawa Ms, masih diuji laboratorium.
Baca juga:
Waspada! Daging Gelonggongan Masuk Surabaya, Ini Bahayanya untuk Kesehatan
Sementara, Ms mengaku bahwa daging sapi itu ia kirim setelah mendapat pesanan dari seseorang di Jember.
"Dikirim ke Jember karena ada yang pesan. Karena saya pedagang daging sapi dan juga pedagang sapi. Per kilo daging sapi ini saya jual sekitar Rp 60 sampai 65 ribu," ucap Ms.