Jombang - Polisi akhirnya melakukan upaya jemput paksa terhadap tersangka kasus pencabulan santri di Pondok Pesantren Sidiqiyah, Ploso Jombang, Kamis (7/7) pagi sekitar pukul 7.49 WIB. Proses tersebut mendapat pengawalan ketat.
Pantauan di lokasi, ratusan anggota Brimob dari Polda Jatim dengan menggunakan mobil Barakuda memasuki pintu samping pondok pesantren. Tampak anggota polisi bersenjata lengkap melakukan penjagaan di area pasar Ploso hingga depan Ponpes Sidiqiyah.
Baca juga:
Kiai Cabul di Trenggalek Didakwa 5 Pasal Berlapis
Ratusan mobil polisi memadati jalanan di depan ponpes sejak pagi hingga sekitar pukul 7.53 WIB. Jalur akses yang menghubungkan antara Jombang dengan Lamongan juga ditutup.
Baca juga:
Hasil Tes DNA Kiai Cabul di Trenggalek, Sah Bapak Biologis Anak Korban