Pixel Codejatimnow.com

Ingin Karaoke, Petugas PLN Gadungan Nekat Curi 4 HP Pekerja Proyek di Surabaya

Editor : Arina Pramudita  Reporter : Zain Ahmad
Pelaku saat diamankan di Mapolsek Dukuh Pakis Surabaya. (Foto: Polsek Dukuh Pakis/jatimnow.com)
Pelaku saat diamankan di Mapolsek Dukuh Pakis Surabaya. (Foto: Polsek Dukuh Pakis/jatimnow.com)

Surabaya - Seorang pria diamankan Unit Reskrim Polsek Dukuh Pakis setelah terbukti mencuri 4 handphone milik pekerja proyek. Dalam aksinya, pelaku mengaku sebagai petugas PLN.

Pelaku pencurian itu adalah Gandi Gunawan (36), warga Jalan Dukuh Pakis, Surabaya. Sementara salah satu korbannya berinisial EP (32), asal Nganjuk, Jawa Timur.

Kapolsek Dukuh Pakis, Kompol Agung Widoyoko mengatakan, pelaku saat ini sudah ditahan untuk diperiksa lebih lanjut. Dalam kasus ini, pelaku dijerat pasal 362 KUHP tentang pencurian.

"Tersangka ini beraksi sendirian. Untuk korbannya 4 orang, yang merupakan pekerja proyek. Sedangkan HP yang dicuri ada 4," sebut Agung, Rabu (13/7/2022).

Agung menjelaskan, pencurian ini terjadi pada 2 Juli 2022, di sebuah rumah Jalan Simpang Darmo Permai Timur Gang 14/38, Surabaya yang sedang dalam perbaikan.

Saat itu, para pekerja proyek sedang istirahat siang, tiba-tiba dihampiri pelaku yang mengaku sebagai petugas PLN. Tanpa rasa takut, bahkan tidak membawa alat apapun, pelaku langsung masuk ke dalam proyek dan berpura-pura mengecek listrik.

Baca juga:
Curi 8 HP dan 2 Laptop untuk Bayar Kontrakan, Pria di Kota Batu Terancam 9 Tahun Penjara

"Pelaku ini sempat ditanya para pekerja proyek, katanya dia merupakan petugas PLN yang bertugas mengecek listrik di proyek tersebut. Karena percaya, mereka pun mempersilakan masuk, kemudian melanjutkan istirahatnya lagi, karena waktu itu sedang istirahat siang," jelasnya.

"Di situlah, pelaku ini kemudian mencari barang-barang berharga milik para korban yang saat itu di taruh ada yang di tas, ada juga yang dicas HP-nya. Ada uang juga menurut korban, tapi yang dicuri hanya HP," tambah mantan Kanit Jatanras Polrestabes Surabaya itu.

Berhasil mencuri, pelaku kemudian kabur. Para korban yang mengetahui handphone-nya raib, langsung melapor ke Polsek Dukuh Pakis. Hingga dilakukan penyelidikan dan pelaku berhasil ditangkap di tempat kosnya di daerah Jalan Bumiarjo, Surabaya.

Baca juga:
Usai Dihajar Warga, Dua Pencuri HP di Bangkalan Dijebloskan ke Penjara

Dalam pemeriksaan, pelaku mengaku nekat mencuri lantaran ingin karaoke bersama teman-temannya dan wanita penghibur. Karena selama karaoke bersama teman-temannya, pelaku tidak pernah ikut patungan. Dari situlah, ia kemudian nekat mencuri untuk menraktir teman-temannya karaoke.

Namun, rencana tersebut kini pupus. Pasalnya sebelum pelaku berhasil menjual barang curian, ia lebih dulu ditangkap polisi. Pelaku pun kini hanya bisa merenungi nasibnya di balik sel tahanan.