Pixel Codejatimnow.com

Tersangka Pengedar Sabu Asal Malang Dibekuk di Area Persawahan

Editor : Sofyan Cahyono  Reporter : Rizal Adhi Pratama
Wasis Sugiono setelah dibekuk karena akan melakukan transaksi narkoba jenis sabu.(Foto: Humas Polres Malang)
Wasis Sugiono setelah dibekuk karena akan melakukan transaksi narkoba jenis sabu.(Foto: Humas Polres Malang)

Malang - Wasis Sugiono (42), warga Desa Sumberejo, Kecamatan Pincokusumo, Kabupaten Malang, harus menanggung perbuatannya. Ia dibekuk aparat kepolisian saat melakukan transaksi narkoba jenis sabu. Lokasi penangkapannya di area persawahan Desa sananrejo, Kecamatan Turen, Kabupaten Malang.

"Pada Selasa (12/7) pukul 14.00 WIB, berdasarkan informasi dari masyarakat tentang adanya transaksi peredaran narkotika golongan I dalam bentuk sabu di wilayah persawahan Turen, tepatnya perbatasan wilayah Gondanglegi," terang Kasubag Humas Polres Malang Iptu Ahmad Taufik saat dikonfirmasi, Jumat (15/07/2022).

Adapun penangkapan dilakukan anggota Reskrim Polsek Gondanglegi. Awalnya, petugas melakukan penyelidikan dan mengetahui di persawahan tersebut ada orang mencurigakan.

"Setelah dilakukan penggeledahan badan dan pakaian, di saku celana sebelah kiri didapati 1 poket narkotika jenis sabu. Kemudian melakukan penangkapan terhadap tersangka atas nama Wasis Sugiono," jelasnya.

Baca juga:
Kernet Bus Puspa Jaya di Tulungagung Konsumsi Ganja, Beli dari Sopir

Tersangka akan dijerat Pasal 112 Aayat (1) juncto Pasal 114 Ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.

"Selanjutnya terlapor beserta barang buktinya diamankan ke Polsek Gondanglegi guna dilakukan proses penyidikan lebih lanjut," pungkasnya.

Baca juga:
Anggota Polres Tulungagung Dipecat Gegara Terlibat Peredaran Narkoba