Surabaya - Minuman keras yang dikonsumsi 7 orang di Jalan Bronggalan Sawah Gang 1 No. 48, Tambaksari, Surabaya ternyata dioplos dengan lotion anti nyamuk.
Dari 7 orang yang menggelar pesta miras oplosan dua hari berturut-turut itu, 5 di antaranya tewas, termasuk sang peracik atau penjual.
"Miras yang dikonsumsi itu tidak hanya miras, tapi ditambahkan suatu bahan yang memang tidak boleh dikonsumsi, yaitu lotion anti nyamuk sehingga menimbulkan kerusakan pada otak," jelas Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Akhmad Yusep Gunawan, Jumat (15/7/2022).
Untuk meminimalisir kejadian serupa, Yusep akan menggencarkan operasi miras ilegal yang dijual di wilayahnya.
"Kami juga mengimbau agar masyarakat lebih selektif dalam membeli barang apapun. Pastikan keaslian dan jika bersangkutan dengan makan minum harus ada izin edar dari pihak terkait," tegasnya.
Baca juga:
Adu Mulut usai Pesta Miras, Kakak Bunuh Adik Kandung di Kediri
Diberitakan sebelumnya, 7 orang itu pesta miras oplosan 6 botol selama dua hari mulai malam takbiran Idul Adha atau Sabtu (9/7/2022) hingga Minggu (10/7/2022).
Miras itu dioplos oleh Ari Subagio, salah satu korban tewas dalam peristiwa tersebut. Almarhum juga disinyalir menjadi penjual miras oplosan yang setiap hari diracik di rumahnya Bronggalan Sawah Gang V.
Baca juga:
Belasan Pemuda Diamankan saat Pesta Miras di Wisata Kota Lama Surabaya
Korban kedua yaitu Sutiyo alias Bejo. Lalu Suriyadi alias Sruntul dan Suparlan. Ketiganya merupakan warga Jalan Bronggalan Sawah Gang 1 yang sempat dirawat intensif di rumah sakit.
Korban kelima bernama Arif Efendi, warga Kali Kepiting Jaya Gang 1, Surabaya. Dia meninggal setelah dirawat intensif beberapa hari di Rumah Sakit Unair.