Pixel Code jatimnow.com

Gak Ada Akhlak! Oknum Wartawan di Jombang Tega Cabuli Anak Tiri

Editor : Narendra Bakrie   Reporter : Elok Aprianto
Ilustrasi/jatimnow.com
Ilustrasi/jatimnow.com

Jombang - Seorang oknum wartawan media online lokal di Jombang dengan inisial BW (51), ditangkap polisi atas dugaan pencabulan terhadap anak tirinya.

Kasat Reskrim Polres Jombang, AKP Giadi Nugraha menjelaskan, BW diamankan Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) pada 11 Juli 2022. BW diamankan setelah diduga mencabuli anak tirinya yang masih berumur 13 tahun.

Giadi menyebut, penangkapan terhadap BW dilakukan setelah Unit PPA melakukan gelar perkara, berdasarkan laporan ibu korban pada 28 Juni 2022.

"Pelaku sudah diamankan di mapolres. Ditangkap sejak 11 Juli kemarin," tegas Giadi, Rabu (20/7/2022).

Giadi menambahkan, berdasarkan hasil pemeriksaan, terungkap bahwa perbuatan cabul itu dilakukan BW terhadap anak tirinya sejak Tahun 2018.

Pada saat itu, korban duduk di bangku kelas 4 sekolah dasar (SD). Sekitar pukul 00.00 WIB, korban yang tidur, tiba-tiba dicabuli pelaku.

"Pelaku memasukkan jarinya ke alat kelamin korban," beber Giadi.

Baca juga:
Pengakuan Pelaku Pencabulan Anak Tiri di Bangkalan

Juga terungkap bahwa perbuatan bejat itu dilakukan BW tiga kali di sebuah kamar kos di wilayah Kecamatan Mojoagung.

Setelah itu, pelaku dan ibu kandung korban pindah rumah ke wilayah Kecamatan Sumobito. Di tempat baru itu, pelaku kembali melancarkan aksinya.

Menurut Giadi, tepat pada Mei 2022 sebelum Hari Raya Idul Adha, pelaku mengirimkan pesan WhatsApp pada korban. Saat itu korban sedang tidur di kamar ibunya.

"Korban diminta pelaku masuk ke kamarnya, karena pelaku saat itu nafsu birahinya sedang tinggi," tambah dia.

Baca juga:
Video: Ayah Tiri Tega Cabuli Anaknya di Tengah Hutan

Dan saat kondisi rumah sepi karena ibu korban korban bekerja di pabrik, pelaku dengan leluasa melakukan aksi cabulnya kembali.

"Setelah mengalami hal itu, korban akhirnya bercerita ke tantenya. Bahkan korban memilih tinggal dengan tantenya," ungkap Giadi.

Dalam pemeriksaan BW mengaku telah melakukan perbuatan tersebut. Kini BW telah meringkuk di sel tahanan Polres Jombang.