Pixel Codejatimnow.com

Diduga Selingkuh dan Digerebek Warga, Oknum Polisi Akan Diperiksa Polres Jombang

Editor : Sofyan Cahyono  Reporter : Elok Aprianto
Kantor Satreskrim Polres Jombang.(Foto: Elok Aprianto)
Kantor Satreskrim Polres Jombang.(Foto: Elok Aprianto)

Jombang - Oknum anggota kepolisian dari Polres Mojokerto Kota berinisal B bakal menjalani pemeriksaan di Kantor Unit PPA Satreskrim Polres Jombang. Sebelumnya, sang oknum digerebek warga atas dugaan perselingkungan.

Kasi Humas Polres Jombang Iptu Qoyum menjelaskan, kasus yang melibatkan Ipda B dilimpahkan ke Polres Jombang. Hal itu berdasarkan laporan yang masuk dari Polsek Jogoroto.

"Dari polsek itu dilimpahkan ke polres dari polres. Saat ini masih melakukan upaya-upaya dan untuk perkembangan akan kami sampaikan kemudian," ungkap Qoyum di Polres Jombang, Selasa (26/7/2022).

Lantaran sudah dilimpahkan, kasusnya akan ditangani Satreskrim Polres Jombang. Sedangkan untuk kedinasan, secara etik akan dilakukan pemeriksaan oleh provos Polres Mojokerto Kota.

Baca juga:
Viral, Pemotor Pukul Mobil Pakai Batu Gegara Terserempet di Malang

"Terkait dari Propam itu yang proses Polres Mojokerto Kota. Karena kedinasan itu wewenang Polres Mojokerto Kota. Sedangkan untuk pidanannya itu di Jombang," tegasnya.

Saat ditanya apa yang dilakukan Satreskrim Polres Jombang, Qoyum mengaku saat ini masih proses pemeriksaan awal.

Baca juga:
Kondang Kusumaning Ayu Viral di Media Sosial, Ini Profilnya

"Ya masih dimintai keterangan. Apakah nanti itu masuk tindak pidana atau seperti apa. Karena ini delik aduan, yang dilaporkan istri atau suami," pungkasnya.