Surabaya - Jajaran pengurus Lembaga Bantuan Hukum (LBH) PC GP Ansor Kota Surabaya resmi dikukuhkan pada Selasa (26/7/2022) malam.
Lembaga ini diharapkan mampu memberikan pelayanan yang terbaik di sisi hukum kepada masyarakat, utamanya warga Nahdliyin.
Pengukuhan ini berlangsung sekaligus dengan peresmian Kantor LBH GP Ansor Surabaya yang berada di kawasan Sidosermo, Kecamatan Wonocolo, Surabaya. Tepatnya, berada di Jalan Sidosermo 1 No 14.
Pengukuhan dan peresmian tersebut, dilakukan langsung oleh Ketua PC GP Ansor Kota Surabaya, HM Faridz Afif.
Agenda ini juga dihadiri langsung oleh KH Mas Sulaiman Nur selaku Rais Syuriyah PCNU Kota Surabaya serta sejumlah tokoh NU lainnya.
"Tentu harapannya, LBH ini dapat menolong dan membantu masyarakat Kota Surabaya dalam hal hukum dan tidak pandang pilih, walaupun orang tidak punya harus dibantu," kata Ketua PC GP Ansor Kota Surabaya, HM Faridz Afif seusai pengukuhan.
LBH GP Ansor Surabaya ini, terdiri dari para advokat yang disebut telah teruji serta kompeten di bidang hukum. Mereka diharapkan mampu memberikan bantuan hukum kepada siapa pun.
Baca juga:
Menteri ATR/BPN - PWNU Jatim Teken Kerja Sama Sertifikat Tanah Wakaf
"Mereka ini merupakan pengacara semua," jelas HM Faridz Afif.
Sementara itu, Ketua LBH PC GP Ansor Kota Surabaya, Muhammad Syahid menjelaskan, sebelumnya sekalipun belum dikukuhkan secara resmi, pihaknya telah melakukan berbagai upaya dalam tugas dan fungsi.
"Yaitu, terkait dengan pendampingan hukum litigasi maupun non-litigasi," jelasnya.
Baca juga:
Arus Peti Kemas TPS Naik 9,77 Persen Hingga Oktober 2024, Ekspor-Impor Tetap Stabil
Muhammad Syahid menyadari, harapan bahwa lembaga ini mampu optimal menjawab kebutuhan bantuan hukum di Kota Surabaya.
Syahid juga memastikan, pihaknya siap bersinergi dengan lembaga serupa di tubuh kepengurusan NU di atasnya dalam kaitan memberikan bantuan hukum kepada yang membutuhkan.
"Sehingga, LBH Ansor Kota Surabaya ini benar-benar bermanfaat," pungkas Syahid.
URL : https://jatimnow.com/baca-47970-resmi-dikukuhkan-lbh-ansor-surabaya-siap-advokasi-warga-kurang-mampu