Pixel Codejatimnow.com

Mengaku Dihamili Mantan Pacar, Gadis di Lamongan Lapor Polisi Didampingi Suami

Editor : Narendra Bakrie  Reporter : Adyad Ammy Iffansah
Korban dan sang suami saat berada di ruang tunggu Satreskrim Polres Lamongan. (Foto : Adyad Ammy Iffansah/jatimnow.com)
Korban dan sang suami saat berada di ruang tunggu Satreskrim Polres Lamongan. (Foto : Adyad Ammy Iffansah/jatimnow.com)

Lamongan - Gadis berumur 14 tahun di Lamongan mengaku dihamili mantan pacarnya berinisial BA (18). Saat melapor ke polres setempat, pelajar yang baru saja keluar dari SMP itu didampingi sang suami.

Saat ini usia kandungan gadis itu masuk 8 bulan. Dia mengaku tergerak melaporkan kasus tersebut lantaran mantan pacarnya enggan bertanggungjawab atas jabang bayi yang dikandungnya.

"Saya lapor karena keinginan sendiri. Suami hanya mengantar," terangnya, Rabu (3/8/2022).

Dia mengaku baru menyadari tindakan yang dilakukan BA adalah tindakan pelecehan, setelah mendapat pengertian dari keluarga dan suami.

Baca juga:
Gadis asal Gresik Selamat dari Maut Meski Terhimpit di Kolong Bus

Bahkan korban mengaku terpukul dengan sanksi sosial yang diterimanya. Apalagi atas ulah BA itu, dia harus mengubur mimpinya untuk menamatkan sekolah dan melanjutkannya ke jenjang berikutnya.

"Saya harus mrotol (drop out) sekolah. Apalagi, korbannya juga tidak hanya saya saja. Ada lagi dan juga melapor ke polres," bebernya.

Baca juga:
Bapak-bapak di Pasuruan Meninggal Usai Tertabrak Truk, Anak Gadisnya Selamat

Sementara Kanit PPA Satreskrim Polres Lamongan, Aiptu Sunaryo menyebut bahwa kasus itu masih dalam penyelidikan.

"Pelapornya dua orang yang sama-sama mengaku menjadi korban BA. Kasusnya masih dalam penyelidikan. Kita pelajari lebih teliti dulu, karema kasusnya pelik," ujar Sunaryo.