Pixel Codejatimnow.com

Tersangka Korupsi Honor Pemakaman Korban Covid di Jember Janji Datangi Penyidik

Editor : Narendra Bakrie  Reporter : Dwi Kuntarto Aji
Kuasa Hukum MD, Juliatmoko (Foto: Dwi Kuntaro Aji/jatimnow.com)
Kuasa Hukum MD, Juliatmoko (Foto: Dwi Kuntaro Aji/jatimnow.com)

Jember - MD, salah satu tersangka dugaan korupsi honor pemakaman korban Covid-19 berjanji akan datang memenuhi panggilan Penyidik Satreskrim Polres Jember pada Sabtu (6/8/2022).

"Besok klien kami (MD) akan ke polres dan didampingi oleh tim hukum," jelas Kuasa Hukum MD, Juliatmoko, Jumat (5/8/2022) malam.

Dia menjelaskan, kedatangan MD itu untuk memenuhi panggilan yang sudah dilayangkan penyidik beberapa hari lalu. Nantinya, akan ada tiga orang tim kuasa hukum yang mendampingi tersangka MD.

Baca juga:
Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Tanah Makam di Pasuruan Segera Disidangkan

"Kami tim hukum dan MD akan datang memenuhi panggilan," tegasnya.

Katanya, MD bersama tim kuasa hukum akan menghadiri panggilan penyidik pada pagi hari.

Baca juga:
Usut Dugaan Korupsi Pengadaan Gamelan, Kejari Tulungagung Libatkan Tim Ahli

"Monggo besok datang aja. Kami dan tim akan hadir sekitar pukul 09.00 WIB di Mapolres Jember," tandasnya.