Pixel Codejatimnow.com

Hadiri Sidang Mas Bechi, Kompolnas: Kami Sejak Awal Mengawal Kasus Ini

Editor : Sofyan Cahyono  Reporter : Zain Ahmad
Ketua Harian Kompolnas Benny Mamoto bersama Komisioner Kompolnas Poengky Indarti di PN Surabaya.(Foto: Zain Ahmad)
Ketua Harian Kompolnas Benny Mamoto bersama Komisioner Kompolnas Poengky Indarti di PN Surabaya.(Foto: Zain Ahmad)

Surabaya - Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) hadir dalam sidang kasus dugaan pencabulan santriwati dengan terdakwa Moch Subchi Azal Tzani alias Mas Bechi. Hal itu dalam rangka pengawasan.

"Kami sejak awal mengawal kasus ini. Kami sebetulnya bersama dengan kawan-kawan dari Komnas Perempuan, Kemen PPPA, menaruh perhatian. Kami berharap mendukung proses penegakan hukum terhadap kasus ini," kata Komisioner Kompolnas Poengky Indarti mewakili Ketua Harian Kompolnas Benny Mamoto kepada jatimnow.com usai mengawasi sidang Mas Bechi di PN Surabaya, Senin (8/8/2022).

Selain itu, Kompolnas juga memantau dan kemudian dilanjutkan di pengadilan untuk proses persidangan.

Baca juga:
Dokter Gadungan Penipu PHC Surabaya Divonis 3,5 Tahun Penjara

"Kami mendukung pelaksanaan proses pengadilan yang fair yang hadir dan melindungi korban dugaan kasus pelecehan seksual. Ini bagian dari kami untuk bersama-sama melakukan pengawasan agar ada efek jera dalam kasus ini, tidak terulang lagi di Indonesia," jelasnya.

"Jadi, kami mendukung penuh untuk pelaksanaan proses persidangan yang fair. Kalau untuk putusan, kewenangan hakim ya, untuk memutuskan. Kami tidak akan berkomentar untuk itu," tambah Poengky.

Baca juga:
Dokter Gadungan Penipu PHC Dituntut Penjara 4 Tahun, Ini Hal yang Memberatkan

Diketahui, rombongan Kompolnas tiba di PN Surabaya sekitar pukul 09.43 WIB. Kemudian masuk ke ruang Cakra, tempat sidangnya Mas Bechi untuk melakukan pengawasan jalannya sidang.