jatimnow.com - 125 Orang meninggal dalam tragedi di Stadion kanjuruhan, Malang, Sabtu (1/10/2022) malam. Korban tewas berjatuhan diduga setelah polisi melemparkan gas air mata dan penutupan pintu gerbang di sejumlah tribun.
Dugaan dikuatkan dengan banyaknya video yang beredar. Para korban meninggal karena mengalami sesak napas hingga trauma kepala dan dada.
Kemudian dari data pengamanan pertandingan yang berakhir kekalahan untuk Arema FC atas Persebaya, polisi mengerahkan 2.000 personel. 600 Personel di antaranya dari Polres Malang. Semuanya dipimpin Kapolres Malang AKBP Ferli Hidayat.
Namun pihak Kompolnas memastikan bahwa Kapolres Malang tidak menyuruh anggota keamanan melempar gas air mata dan menutup gerbang.
Seperti disampaikan Komisioner Kompolnas Albertus Wahyurudhanto. Hal itu disampaikan setelah mendapat rekaman saat apel pengamanan lima jam sebelum pertandingan.
Baca juga:
Manajemen Arema Hadiri Peringatan 2 Tahun Tragedi Kanjuruhan
"Dari rekaman yang kami dapat tidak ada perintah tindakan represif dari kapolres," ujarnya, Selasa (4/10/2022).
Namun saat ditanya perintah siapa? Albertus tidak bisa menjawab siapa yang memerintahkan meluncurkan gas air mata ke tribun.
"Nah siapa dalang yang memerintahkan pelemparan gas air mata, kami sedang melakukan penyelidikan," tegasnya.
Baca juga:
Arema FC Serahkan Bantuan pada Keluarga Korban Tragedi Kanjuruhan
Disinggung penutupan gerbang, Albertus kembali menegaskan tidak ada perintah untuk menutup gerbang. Hal itu didapatkannya setelah berkomunikasi dengan internal Polri.
"Sebenarnya 15 menit setelah pertandingan itu dibuka, tapi tiba-tiba tertutup. Itu bukan dari pihak polisi. Karena kunci gerbang ada pada panitia penyelenggara atau panpel," tutupnya.
URL : https://jatimnow.com/baca-50677-begini-penjelasan-kompolnas-soal-tragedi-kanjuruhan