Pixel Codejatimnow.com

Pura-pura Beli Kambing, TNI Gadungan Asal Madiun Malah Bawa Kabur Motor

Editor : Sofyan Cahyono  Reporter : Mita Kusuma
Pers rilis ungkap kasus di Polres Madiun Kota.(Foto: Humas Polres Madiun Kota)
Pers rilis ungkap kasus di Polres Madiun Kota.(Foto: Humas Polres Madiun Kota)

Madiun - Masuk penjara tak membuat HM kapok. Pria 48 tahun asal Kecamatan Jiwan, Kota Madiun itu kembali melakukan tindak kriminal. Kini, ia membawa kabur sepeda motor milik seseorang. Bahkan saat hendak ditangkap di rumahnya, pelaku mengaku sebagai anggota TNI.

“Waktu ditangkap di rumahnya mengaku sebagai TNI. Padahal bukan anggota (TNI),” ujar Kasatreskrim Polres Madiun Kota AKP Tatar Hernawan, Rabu (10/8/2022).

Tersangka awalnya berpura-pura membeli kambing kepada korban berinisial K di Desa Bungkur, Kecamatan Jiwan, Kota Madiun. Tersangka mendatangi lokasi kejadian dengan menggunakan ojek online. Di sana, tersangka ingin membeli 2 kambing ternak milik korban.

Tetapi saat mau bertransaksi, HM berdalih ingin mengambil uang di ATM. Lantaran tak membawa motor, ia pun meminjam motor milik korban. Karena sudah percaya, korban menyerahkan motor miliknya.

Baca juga:
Edan! Pelajar di Madiun Gabung Komplotan Curanmor

“Sepeda motor korban dibawa lari oleh pelaku. Kejadiannya 7 Juni 2022 dan ditangkap pada 21 Juli 2022. Tersangka pengangguran dan residivis,” terangnya.

Tersangka ditangkap bersama sepeda motor yang dicuri. HM terancam dijerat pasal 372 KUHP dengan ancaman 4 tahun penjara.

Baca juga:
Suami di Kota Madiun Bunuh Istri Siri Gegara Cemburu

“Tersangka memang dapat info orang tersebut jual kambing,” pungkasnya.