Pixel Codejatimnow.com

6 Saksi Termasuk Mantan Sekda Sidoarjo Diperiksa KPK Soal Kasus Gratifikasi

Editor : Narendra Bakrie  Reporter : Zainul Fajar
Ilustrasi KPK
Ilustrasi KPK

Sidoarjo - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa 6 saksi terkait kasus dugaan gratifikasi di lingkungan Pemkab Sidoarjo yang sempat menjerat mantan Bupati Saiful Illah.

Dari 6 saksi itu, di antaranya ada nama mantan Sekda Sidoarjo DS.

Informasi yang diperoleh jatimnow.com, 6 saksi tersebut adalah SD selaku Direktur PT. GJM, NA selaku staf keuangan PT MIEL, RW dan AB selaku Staf PT MIEL, RN dan mantan Sekda Sidoarjo DS.

Baca juga:
Mendagri: Gus Muhdlor Akan Segera Dinonaktifkan Pasca-Ditetapkan Tersangka

"Keenam saksi itu diperiksa terkait TPK (tindak pidana korupsi) dugaan penerimaan gratifikasi di lingkungan Pemkab Sidoarjo. Pemeriksaan dilakukan dilakukan di Polresta Sidoarjo hari ini," terang Juru Bicara KPK, Ali Fikri saat dikonfirmasi jatimnow.com.

Diketahui, KPK juga telah memeriksa belasan saksi pada 17 Maret 2022 lalu. Dalam pemeriksaan saat itu, KPK juga memeriksa anak kandung Saiful Illah.

Baca juga:
KPK Jadwalkan Pemanggilan Kedua Tersangka Korupsi Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

Namun hingga hari ini, KPK belum mengumumkan tersangka atas kasus tersebut.