Pixel Code jatimnow.com

6 Saksi Termasuk Mantan Sekda Sidoarjo Diperiksa KPK Soal Kasus Gratifikasi

Editor : Narendra Bakrie   Reporter : Zainul Fajar
Ilustrasi KPK
Ilustrasi KPK

Sidoarjo - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa 6 saksi terkait kasus dugaan gratifikasi di lingkungan Pemkab Sidoarjo yang sempat menjerat mantan Bupati Saiful Illah.

Dari 6 saksi itu, di antaranya ada nama mantan Sekda Sidoarjo DS.

Informasi yang diperoleh jatimnow.com, 6 saksi tersebut adalah SD selaku Direktur PT. GJM, NA selaku staf keuangan PT MIEL, RW dan AB selaku Staf PT MIEL, RN dan mantan Sekda Sidoarjo DS.

Baca juga:
Skandal Lahan SMKN Prambon, Dugaan Mafia Tanah Sidoarjo Dilaporkan ke KPK

"Keenam saksi itu diperiksa terkait TPK (tindak pidana korupsi) dugaan penerimaan gratifikasi di lingkungan Pemkab Sidoarjo. Pemeriksaan dilakukan dilakukan di Polresta Sidoarjo hari ini," terang Juru Bicara KPK, Ali Fikri saat dikonfirmasi jatimnow.com.

Diketahui, KPK juga telah memeriksa belasan saksi pada 17 Maret 2022 lalu. Dalam pemeriksaan saat itu, KPK juga memeriksa anak kandung Saiful Illah.

Baca juga:
Korupsi Dana Hibah Jatim Akut, KPK Diminta Tak Gentar Hadapi Kekuasaan

Namun hingga hari ini, KPK belum mengumumkan tersangka atas kasus tersebut.

SIG Perketat Budaya K3 Lewat New CLSR
Ekonomi

SIG Perketat Budaya K3 Lewat New CLSR

Di tengah lonjakan angka kecelakaan kerja nasional, SIG berhasil mencatatkan nihil fatalitas pada 2025 melalui penguatan budaya keselamatan kerja.