Surabaya - Seorang mama muda asal Jalan Pakis, Sawahan, Surabaya ditangkap polisi lantaran menyimpan sabu yang hendak diranjaunya di dalam kotak headset.
Mama muda berinisial GS (22) itu ditangkap Tim Unit 1 Satresnarkoba Polrestabes Surabaya di Jalan Raya Pakis, sekitar pukul 15.00 WIB, Selasa (19/7/2022).
Kasatresnarkoba Polrestabes Surabaya, AKBP Daniel Marunduri mengatakan, dalam penangkapan itu, timnya menyita 5 plastik berisi sabu paket hemat dengan total berat 2,72 gram.
"Barang bukti sabtu itu disimpan dalam pouch kecil hitam atau kotak kecil headset, yang ada di tas pinggang kecil milik tersangka," terang Daniel, Jumat (12/8/2022).
Mama muda di Surabaya yang terlibat peredaran narkoba
Baca juga:
Polres Jember Gulung Belasan Budak Narkoba, Sita Sabu dan Ekstasi
Selain itu, timnya juga menyita timbangan elektrik dan skop plastik.
Dari hasil pemeriksaan sementara, tersangka mengaku barang terlarang itu hendak diranjau atas perintah dari seseorang berinisial DH, yang kini masih diburu.
Baca juga:
Sambal Kecap Ini Dilarang Masuk Lapas Tulungagung
"Pengakuannya sudah kurang lebih tiga bulan dia terlibat peredaran narkoba," jelas Alumni Akpol Tahun 2004 itu.
Daniel menegaskan akan memberantas narkoba yang bermain di Surabaya, termasuk akan melakukan pengejaran terhadap DPO atau penyuplai sabu tersebut.