Mojokerto - Sabu puluhan kilogram yang disita polisi dalam penggerebekan rumah di Dusun/Desa Temuireng, Kecamatan Dawarblandong, Kabupaten Mojokerto, ternyata ditemukan dalam tanah.
Informasi yang dihimpun jatimnow.com, penggerebekan itu dilakukan oleh Tim Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya. Kabarnya, tim ini menyita 29 kilogram sabu dan 113 kardus berisi pil koplo.
Kasat Resnarkoba Polres Mojokerto Kota, AKP Eddi Purwo Santoso membenarkan bahwa penggerebekan itu dilakukan oleh Polres Pelabuhan Tanjung Perak, yang dulu disebut Polres KP3.
"Yang nangkap dari KP3, pengembangan dari bea dan cukai," terang Eddi saat dihubungi, Minggu (14/8/2022).
Sementara Kasat Resnarkoba Polres Tanjung Perak, AKP Hendro Utaryo mengaku bahwa pengungkapan kasus itu saat ini masih dalam pengembangan.
"Masih proses pemeriksaan dan pengembangan kasusnya. Nanti dikabari kalau mau press release," tebas Hendro.
Baca juga:
Polisi Gerebek Kampung Narkoba di Jalan Kunti Surabaya, 25 Orang Ditangkap
Kabarnya, dalam penggerebekan itu, ditangkap terduga pelaku berinisial TJF (27), warga setempat. Dia sengaja menimbun sabu itu dalam tanah di bawah pohon pisang.
Lokasi pertama, personel menggerebek rumah orangtua terduga pelaku dan berhasil ditemukan 113 kardus yang berisi pil koplo pada Sabtu (13/8/2022) kemarin.
Dari itu kemudian dikembangkan menuju lokasi kedua yang berada di tengah-tengah lahan jagung. Dalam lahan itu terdapat beberapa pohon pisang.
Baca juga:
4 Pengedar Narkoba Jaringan Internasional Digulung di Sidoarjo, Sasar Waru-Candi
Di sanalah, tim itu menemukan 29 kilogram sabu yang ditimbun dalam tanah. Terduga pelaku menimbun dua tas ransel dan satu koper berisi sabu tersebut.
Dua tas ransel itu berisi sabu dengan berat 5 dan 12 kilogram sabu. Sementara 12 kilogram sabu tersimpan di koper.
URL : https://jatimnow.com/baca-48673-puluhan-kilogram-sabu-di-mojokerto-itu-ternyata-ditimbun-dalam-tanah