Pixel Codejatimnow.com

Menkominfo Ajak Semua Pihak Jaga Kedaulatan Digital

Editor : Sofyan Cahyono  
Menkominfo Johnny G. Plate.(Foto: Kominfo)
Menkominfo Johnny G. Plate.(Foto: Kominfo)

jatimnow.com - Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G. Plate mengajak semua pihak untuk menjaga kedaulatan digital nasional agar tidak terbentuk kolonialisasi baru. Hal itu disampaikannya saat memberikan amanat dalam Upacara HUT ke-77 RI di Kantor Kementerian Kominfo, Jakarta Pusat, Rabu (17/08/2022).

“Tidak membuka ruang kolonialisasi baru, koloni digital. Mengingat ruang digital merupakan ekstrateritorial dan data yang bergerak di dalamnya melewati lintas batas negara,” tandas Johnny seperti dikutip dari situs resmi Kominfo.

Menurutnya, kedaulatan data menjadi penting agar pergerakan nilai dan arus data baik secara nasional maupun global dapat dikelola dengan baik.

“Pemanfaatan ruang digital harus mengacu dan sejalan dengan regulasi dan perundang-undangan nasional. Terlebih di era disrupsi teknologi saat ini, kedaulatan digital menjadi keniscayaan yang harus diperjuangkan,” jelasnya.

Johnny juga mengapresiasi peran Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) dalam melindungi warga Indonesia dengan melakukan pendaftaran. Keberadaan PSE yang legal memungkinkan agar masyarakat memanfaatkan ruang digital dengan baik.

Baca juga:
Kominfo RI Patroli Siber Tangkal Hoaks Pasca-Pemilu 2024

“Ruang digital dapat berkembang dengan baik dan hak-hak masyarakat dimungkinkan mendapat perlindungan bila terjadi masalah dalam transaksi di ruang digital,” tandasnya.

Menkominfo mengajak seluruh pihak untuk perlu terus menjaga ruang digital Indonesia agar tetap bersih dan bermanfaat bagi masyarakat.

“Tidak memberikan ruang bagi tindakan ilegal dan melanggar hukum dalam ruang digital seperti radikalisme dan terorisme, perdagangan narkotika, judi online, pornografi online, fintech ilegal, dan tindakan perdagangan dan jasa ilegal, yang diedarkan dan diperdagangkan secara online dalam ruang digital Indonesia,” ungkapnya.

Baca juga:
4 Pahlawan dari TNI AU Diabadikan dalam Prangko Digital, Siapa Saja Mereka?

Pada kesempatan itu, Johnny menjelaskan fase kedaulatan dalam sejarah bangsa Indonesia. Mulai dari perjuangan pahlawan dalam merebut kemerdekaan, termasuk upaya menyebarkan berita kemerdekaan guna mendapat pengakuan kedaulatan di mata dunia. Fase pertama ini merupakan perjuangan kemerdekaan politik dan teritorial.

Fase kedua dilanjutkan dengan perjuangan kedaulatan maritim yang diraih melalui Konvensi Hukum Laut PBB (UNCLOS) pada 1982. Lewat Deklarasi Djuanda pada 13 Desember 1957, Indonesia memiliki pengakuan atas kedaulatan maritim. Selanjutnya fase ketiga yang kini tengah berlangsung berkaitan dengan kemerdekaan digital Indonesia.