Pixel Codejatimnow.com

Ayah di Pasuruan Cabuli Anak Tirinya Dalam Bus Sekolah

Editor : Zaki Zubaidi  Reporter : Moch Rois
ilustrasi
ilustrasi

Pasuruan - Unit PPA Satreskrim Polres Pasuruan membekuk seorang ayah yang tega memerkosa anak tirinya. Korban merupakan gadis berusia 14 tahun.

Pelaku yang bernama Moch Rokhim (42), itu merupakan warga Kecamatan Purwosari, Kabupaten Pasuruan, bekerja sebagai sopir bus antar-jemput siswa di salah satu sekolah.

"Pelaku kami bekuk karena terbukti menyetubuhi anak tirinya," jelas Kasat Reskrim Polres Pasuruan, AKP Adhi Putranto Utomo, Jumat (19/8/2022).

Di hadapan penyidik, pemerkosaan itu bermula ketika korban yang berinisial H bersama kawan-kawannya menumpangi bus sekolah yang dikemudikan oleh ayah tirinya.

Sesampainya di sekolahan, H yang dicek suhunya sebelum masuk kelas didapati hasil dalam kondisi suhunya sedang tinggi. Sehingga pihak sekolah pun menyarankan korban untuk pulang dan berobat.

Mendapat saran tersebut, korban pun mendatangi ayah tirinya yang berada di parkiran bus sekolah dan menjelaskan kondisinya, lalu korban pun meminta pelaku untuk mengantarkan membeli obat.

Baca juga:
14 Anggota Polres Probolinggo Kota Terima Penghargaan, Prestasinya Apa?

Pelaku tanpa banyak bicara pun langsung mengajak pulang korban untuk membeli obat.

Ketika keduanya masuk ke dalam bus sekolah, niat bejat pelaku pun muncul. Bukannya langsung mengantar anak tirinya, pelaku malah memerkosanya.

"Pelaku memrkosa korban di dalam bus sekolah," ungkapnya.

Baca juga:
Guru Ngaji Hamili Muridnya di Probolinggo Terancam Hukuman 15 Tahun Penjara

Beberapa hari setelah kejadian, korban mengadukan ke ibunya. Kemudian ibu korban pun menlapor ke polisi.

"Pelaku kita amankan pada Rabu (17/8) kemarin," tandasnya.