Pixel Codejatimnow.com

Kejahatan Siber itu Nyata, Waspadai Modus-modus Ini

Editor : Redaksi  
Materi workshop "Literasi Keamanan Digital Perbankan, Peduli Lindungi Data Pribadi"
Materi workshop "Literasi Keamanan Digital Perbankan, Peduli Lindungi Data Pribadi"

jatimnow.com - Indonesia memiliki potensi ekonomi digital yang cukup besar untuk dikembangkan di masa mendatang. Kendati demikian, optimalisasi peluang perlu diikuti dengan upaya peningkatan literasi digital masyarakat guna meminimalisir kejahatan siber

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyebut Indonesia memiliki 55 juta pekerja profesional alias skilled workers dan diproyeksi akan meningkat menjadi 113 juta pada 2030. Seiring dengan tren tersebut, pengguna internet di Indonesia tumbuh 52,68% year on year (yoy) menjadi 202 juta orang per Januari 2021.

Data OJK mencatatkan bahwa tingkat inklusi keuangan Indonesia baru mencapai level 76,9% pada 2019. Sedangkan tingkat literasi keuangan masih relatif rendah di posisi 38,03%. Bahkan, indeks literasi digital masih 3,49%.

Hal ini diungkap Direktur Literasi dan Edukasi Keuangan OJK, Horas V.M. Tarihoran dalam Workshop “Literasi Keamanan Digital Perbankan, Peduli Lindungi Data Pribadi” yang diselenggarakan oleh Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) dengan dukungan Bank Negara Indonesia (BNI) Jumat, 19 Agustus 2022 lalu.

Ia menyatakan inovasi di era keuangan digital membuat banyak potensi ekonomi menjadi lebih terbuka. Kendati demikian, semua pihak masih perlu mewaspadai risiko keamanan siber yang terus terbuka yang utamanya disebabkan oleh literasi digital masyarakat yang masih rendah.

"Sejauh ini, kita melihat ada sebanyak sekitar 38% dari masyarakat yang sudah mengakses produk keuangan yang rentan diserang oleh kejahatan siber," paparnya.

Dua kejahatan siber yang dimaksud antara lain skimming dan social engineering

Baca juga:
Polda Jatim Catat Kasus Korupsi dan Siber Meningkat di Tahun 2021

Skimming adakah suatu tindakan pencurian data informasi kartu debit dengan cara menyalin informasi yang terdapat pada magnetic stripe kartu debit secara ilegal. Data yang sudah dicuri kemudian dipindahkan ke kartu palsu (counterfeit), lalu kartu palsu tersebut digunakan oleh pelaku untuk transaksi tarik tunai melalui ATM, transaksi belanja melalui mesin EDC, transfer melalui VA atau antar bank.

Social engineering adalah teknik untuk mendapatkan data dan informasi dengan cara mempengaruhi pikiran seseorang dengan memanipulasi psikologis dan emosional melalui suara, gambar atau tulisan yang persuasif dan meyakinkan.

"Salah satu bentuk antisipasi menghadapi serangan kejahat siber adalah peningkatan literasi keuangan pada masyarakat, peran sektor jasa keuangan termasuk perbankan sangat penting. Terlebih, ada sekitar 3.100 lembaga jasa keuangan yang terdaftar di OJK yang diharapkan mampu melakukan kegiatan edukasi minimal 1 kali setahun," papar dia.

Baca juga:
Ketua HMI Kediri Laporkan Dua Akun Instagram ke Polda Jatim

Menjawab peraturan dari OJK, Pemimpin Divisi Manajemen Risiko Bank BNI Rayendra Minarsa Goenawan menyatakan telah bersinergi dengan regulator baik OJK maupun Bank Indonesia dalam menerapkan perlindungan konsumen. Ia mengaku literasi sebagai garda utama dalam perlindungan data konsumen.

“Keamanan itu tidak hanya dari pelaku jasa keuangan saja, tapi paling utama dari pemilik data sendiri dalam menjaganya. Maka end user sebagai pemilik data adalah setiap orang yang menggunakan produk sehingga literasi harus ditingkatkan seiring kenaikan inklusi,” jelas Rayendra.