Pixel Code jatimnow.com

Meriahkan HUT ke-77 RI, PKS Jatim Gelar Lomba Baca Proklamasi

Editor : Zaki Zubaidi   Reporter : Ni'am Kurniawan
Salah satu penampilan peserta lomba membaca teks proklamasi secara online (Foto: PKS Jatim for jatimnow.com)
Salah satu penampilan peserta lomba membaca teks proklamasi secara online (Foto: PKS Jatim for jatimnow.com)

Surabaya - DPW PKS Jatim menggelar lomba baca teks Proklamasi ala Bung Karno. Pesertanya didominasi para milenial di Jatim.

Ketua DPW PKS Jatim Irwan Setiawan mengatakan, itu dilakukan sebagai wujud mengenang jasa Bung Karno telah menjadi pioner kemerdekaan RI di tahun 1945 lalu.

"Ini momen persatuan bangsa Indonesia dan bangsa-bangsa di dunia karena begitu Indonesia merdeka banyak bangsa-bangsa dunia yang ikut memproklamirkan kemerdekaan bangsanya," ucap Irwan, Selasa (23/8/2022).

Lebih lanjut, ia mengatakan lomba membaca teks proklamasi ini digelar secara online. Siapa yang paling mirip dengan Bung Karno, maka dialah pemenangnya.

Baca juga:
Yudha Permana Putra, Aktivis Unair Kini Pimpin PKS Bojonegoro

Melihat animo para peserta dari generasi milenial hingga Z ini, Irwan mengaku cukup merinding memantau dari setiap penyampaian pidato peserta.

Ia juga mengatakan, lomba tersebut merupakan bentuk dukungan kepada PKS Jatim untuk terus melibatkan generasi muda dan milenial untuk semakin cinta terhadap NKRI.

Baca juga:
Pemicu Kisruh Sengketa 13 Pulau Antara Trenggalek dan Tulungagung

"Untuk itu kita semua harus menjaga warisan kemerdekaan ini dengan sungguh-sungguh karena Indonesia ini milik kita bersama, bukan milik saya, bukan pula milik kelompok tertentu," tegasnya.

"Generasi milenial adalah generasi yang akan mewarisi estafeta perjuangan bangsa ini kedepan. PKS mengajak mereka menjadi patriot bangsa," sambungnya.

Menghitung Beban dan Peluang Aset Milik Surabaya
Politik

Menghitung Beban dan Peluang Aset Milik Surabaya

Pemanfaatan BMD telah diatur melalui berbagai perangkat hukum, mulai dari PP No. 27 Tahun 2014 jo PP No. 28 Tahun 2020, Permendagri No. 19 Tahun 2016, hingga Perda Kota Surabaya No. 1 Tahun 2020.